Dark/Light Mode

Penyelesaian Kisruh Jiwasraya Harus Prioritaskan Kepentingan Nasabah

Senin, 3 Februari 2020 09:03 WIB
Penyelesaian Kisruh Jiwasraya Harus Prioritaskan Kepentingan Nasabah

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyelesaian kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus dilakukan. Seluruh lembaga negara yang berkomitmen menyelesaikan kasus Jiwasraya harus mengutamakan kepentingan nasabah. Dana mereka harus segera dikembalikan.

Pandangan tersebut, disampaikan President Direktur Center for Banking Crisis (CBC), Achmad Deni Daruri, Senin (3/02). 

"Kami berharap DPR, BPK, Kejaksaan Agung, dan Ombudsman menggunakan kewenangannya untuk  perlindungan nasabah. Yaitu mengembalikan uang nasabah secara terukur, obyektif, kredibel dan akurat dengan pendekatan bisnis, karena nasabah yang dirugikan, bukan negara," paparnya.  

Deni mengaku, miris lantaran ada ada pihak yang mempunyai kewenangan, namun berakrobat politik, atau hukum hanya untuk menunjukan superioritas lembaga, tanpa memperdulikan pemegang polis yang hari ini menunggu kepastian pembayaran.

Baca juga : Rapim TNI-Polri, Zainudin Amali Bicara 5 Program Prioritas Kemenpora

Dikatakan, sistem keuangan nonbank saat ini, masih jauh dari kokoh. Seiring dengan adanya beberapa kasus terakhir seperti Jiwasraya. 

Berdasarkan Undang Undang No 29 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK), ada klausul yang menyatakan, bahwa lembaga jasa keuangan yang dianggap dapat memicu krisis keuangan adalah bank, dan bukan asuransi.

Deni mencontohkan, asuransi AIG. Ketika pemerintah Amerika Serikat (AS) mengambil alih perusahaan asuransi AIG, karena memiliki ukuran aset, luas jaringan, kompleksitas transaksi dan keterkaitan yang besar dengan industri keuangan. Kala itu, AIG dimiliki swasta dan diambilalih oleh negara.

Pengambilalihan itu memang tidak mulus lantaran ditentang banyak pihak. Alasannya, dianggap negara tidak boleh memiliki badan usaha milik negara, namun karena alasan yang kuat dari argumentasi ukuran aset, luas jaringan, kompleksitas transaksi dan keterkaitan yang sangat besar terhadap sektor perekonomian, khususnya sektor keuangan. Maka langkah pengambilalihan disetujui parlemen.

Baca juga : Penelitian Dari Australia Jadi Vitamin Baru Untuk Pelabuhan Indonesia

Selanjutnya, papar Deni, pemerintah AS mengeluarkan dana yang sangat besar untuk mengambilalih AIG. Untuk membailoutnya, pemerintah AS menggelontorkan 182,3 miliar dolar amerika, dan menjualnya 205 miliar dolar amerika. 

“Keputusan pemerintah AS ternyata tepat. Karena memberikan keuntungan yang signifikan,” tuturnya.

Terkait Jiwasraya, Deni mengusulkan pemerintah membentuk tim untuk mengevaluasi dampak sistemik dari kasus seperti Jiwasraya ini. Tentunyan bukan ranah Komite Stabilitas Sistem Keungan (KSSK), karena tidak ada UU yang mendukung KSSK melakukan bailout terhadap Jiwasraya.

Berdasarkan undang-undang yang ada, undang-undang menutup mata bahwa kasus lembaga asuransi pasti tidak bersifat sistemik. Untuk itu, ia menyarankan dibentuk sebuah tim yang pimpin Meneg BUMN,  Erick Thohir dengan penasehat yang berkualitas dan berintegritas.

Baca juga : Kadin Bantah Omnibus Law Cuma Untuk Kepentingan Pengusaha

"Tujuannya, bukan saja menyelamatkan Jiwasraya, tetapi juga memastikan bahwa Jiwasraya tidak berpotensi menjadi krisis yang bersifat sistemik. Selain itu juga untuk menjamin pemerintah Indonesia akan mendapatkan keuntungan jika nantinya dilakukan bailout," ungkapnya. [FIK]


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.