Dark/Light Mode

Meski Tarif Penyeberangan Belum Naik, INFA Tak Akan Mogok

Jumat, 7 Februari 2020 00:42 WIB
Ilustrasi kapal Ferry penyebrangan. (Foro: ist)
Ilustrasi kapal Ferry penyebrangan. (Foro: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia Nasional Ferry Owners Association (INFA) memastikan tidak ikut melakukan aksi setop operasi walaupun tarif angkutan penyeberangan sampai hari ini belum terkerek naik.

Ketua Umum Indonesia Nasional Ferry Owners Association (INFA), Eddy Oetomo menjelaskan, baik INFA maupun Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) telah beberapa kali membahas kenaikan tarif angkutan penyeberangan bersama pemerintah. Hasilnya sudah pernah diajukan untuk mendapat penetapan dari pemerintah. 

Eddy mengungkapkan, besaran kenaikan tarif yang diajukan sampai saat ini sama dengan hasil kesepakatan dalam pembahasan bersama. Pada lintasan komesial yang padat seperti di Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk kenaikan rata-ratanya antara 10-15 persen. Sedangkan pada lintasan lainnya paling tinggi 28 persen. 

Baca juga : Ingin Tarif Penyeberangan Naik, Gapasdap Ngancam Mau Setop Operasi

"Namun, sebelum penetapan dilakukan oleh pemerintah. Sudah ada permintaan kenaikkan tarif yang lebih besar dari pada yang tengah diusulkan. Tapi, permintaan yang terakhir ini bukan dari INFA. INFA hanya terkait dengan pembahasan tarif yang dilakukan bersama dengan pemerintah," ujarnya.

Eddy, INFA tidak akan melalui cara-cara yang menekan atau mengancam pemerintah seperti setop operasi. Selama ini pemerintah cukup akomodatif dan merespon dengan baik usulan dengan kesepakatan yang memadai. "Kami meminta masyarakat untuk tenang. INFA tidak akan setop operasi," tegasnya.

Ia menilai, jikalau nanti situasinya ada yang setop operasi maka anggota-anggota INFA dan PT ASDP Indonesia Ferry saja yang melayani angkutan penyeberangan. Hal tersebut tetap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di sejumlah daerah untuk angkutan penyeberangan.

Baca juga : Menpora Apresiasi Perkembangan Pesat Esports di Tanah Air

Menurutnya, jika ada perbedaan dalam penerapan besaran tarif dan waktu penetapannya dari yang dijanjikan, masih dapat memahami. Karena, proses pengusulan menjadi penetapan di dalam pemerintah masih harus mempertimbangkan ability to pay dan willingness to pay dalam masyarakat serta situasi politik yang melingkupi kurun tersebut. 

"Kenaikan tarif angkutan penyeberangan yang serentak di seluruh Indonesia ini tidak dapat disangkal lagi sedikit banyak akan menimbulkan multiplayer effect pada perekonomian bangsa. Untuk itu, kami memaklumi jika pemerintah harus sangat berhati-hati melakukannya," jelasnya.

Untuk diketahui, dalam INFA tergabung pemilik kapal dari tujuh perusahaan, termasuk PT ASDP Indonesia Ferry. Adapun jumlah kapal yang tergabung dalam INFA ada 74 kapal ferry dan belum termasuk kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry yang berjumlah 155 kapal.

Baca juga : Penerbangan Dari Dan Ke China Belum Disetop, Ini Alasan Kemenhub

Sebelumnya, Gapasdap mengancam setop operasi jika dalam dua minggu tidak ada kenaikan tarif. Malahan Gapasdap mengeluarkan usulan baru terkait besaran kenaikan tarif. Tadinya sudah sepakat di 28 persen, kini minta naik 38 persen. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.