Dark/Light Mode

Nasib Blok Rokan Bisa Mirip Blok Mahakam

Chevron Arogan dan Culas, Negara Dirugikan Triliunan

Selasa, 10 Maret 2020 08:42 WIB
Produksi minyak di blok Rokan. (Foto: Istimewa)
Produksi minyak di blok Rokan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Produksi minyak di blok Rokan terus merosot jelang diambil alih oleh PT Pertamina (Persero). Bila kondisi ini terus terjadi, Pertamina khawatir nasib blok Rokan sama seperti blok Mahakam.

Sejak Januari 2018, blok Mahakam telah diambil alih Pertamina dari Total. Karena tak ada proses transisi, produksi blok Mahakam jauh dari target.

"Jangan nanti ada tudingan Pertamina disalahkan kalau produksi blok Rokan turun," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyasari di Jakarta, kemarin.          

Nicke mengatakan, sejak tahun lalu, Pertamina berupaya melakukan negosiasi dengan Chevron agar bisa masuk ke Rokan untuk menjaga produksi saat masa transisi. Namun sampai saat ini pihak Chevron tidak mau sehingga belum ada kesepakatan.

Baca juga : Erick dan Buwas Pastikan Stok Beras Berlimpah

"Padahal secara aturan, ada Peraturan Menteri ESDM Nomor 24 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa operator atau kontraktor wajib berinvestasi dan menjaga produksi sampai kontraknya berakhir. Seluruh biaya investasi juga diganti dengan cost recovery. Kami sangat berharap ada itikad baik dari kontraktor. Ini masalahnya sama persis dengan Mahakam," tuturnya.          

Blok Rokan merupakan salah satu ladang minyak andalan RI. Dulu, blok ini pernah berjaya karena produksi minyaknya yang paling tinggi di antara blok migas lainnya. Blok Rokan meliputi wilayah yang luasnya mencapai 220 km2 dengan lebih dari 96 sumur minyak. Tiga di antaranya memiliki potensi minyak yang besar yaitu sumur Duri, Minas dan Bekasap.          

Dari data Pertamina, produksi minyak blok Rokan memang menurun, dari 338 ribu barel per hari (bph) di 2012 menjadi tinggal 190 ribu bph di 2019. Nicke mengatakan, penurunan produksi ini karena tidak ada kegiatan pengeboran baru yang dilakukan di blok Rokan.          

Data Pertamina tersebut mengungkapkan, jumlah aktivitas pengeboran di blok Rokan turun dari 625 pengeboran di 2014, menjadi 280 di 2015, lalu 119 di 2016, hingga akhirnya 0 pengeboran di 2019. Pertamina memprediksi, pada Agustus 2021 saat alih kelola Rokan ke Pertamina, diperkirakan angka produksi rata-rata akan berada di kisaran 140 ribu bph.        

Baca juga : Najib Dan Kroninya Dituding Tilep Duit Negara Rp 24 Triliun

Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Ferdinand Hutahaean menuding, Chevron berbisnis dengan cara culas. Aturan yang disepakati, kata dia, telah dilanggar oleh Chevron.

Apa alasannya? Tahun 2013, kata dua, lifting minyak blok Rokan yang mencapai 315,8 ribu barel per hari. Jika ditotal dalam satu tahun blok ini pada tahun 2013 mampu menghasilkan lifting sekitar 106 juta barel minyak mentah.      

Bahkan di tahun 2012, Chevron masih investasi dengan melakukan pengeboran sumur sebanyak sekitar 600 sumur baru. Namun enam tahun berselang sejak 2013 hingga 2020 menuju berakhirnya masa kontrak,  investasi Chevron terus menurun.         

"Hasilnya produksi minyak blok Rokan turun hampir 40 persen. Tahun 2016 produksi Blok Rokan tercatat sekitar 252 ribu barel per hari. Pada 2018 berkisar 209 ribu barel per hari dan 2019 produksi minyak blok Rokan rata-rata per hari hanya 190 ribu barel saja. Bahkan pada 2020 produksi diramalkan akan terus turun berkisar 160 ribu barel saja per hari," kata Ferdinand.      

Baca juga : Isi Pertamax Series dan Pertamina Dex Gratis Es Kopi

Menurutnya, jika blok ini dibiarkan terus tak melakukan kewajibannya,  maka penurunan angka lifting adalah sebuah keniscayaan. Tentunya hal ini akan merugikan negara yang nilainya dapat mencapai triliunan rupiah.          

"Bayangkan bila penurunan yang terjadi kita ambil dari rata-rata produksi 220 ribu barel per hari turun menjadi 160 ribu barel per hari. Maka artinya ada penurunan 60 ribu barel per hari. Nilai kerugian bisa mencapai 3,78 juta dolar AS," tegasnya.      

Dia menuding, Chevron sebagai operator sengaja tidak menuruti peraturan-peraturan yang ada. Terutama Peraturan Menteri yang mengatur kewajiban pihak KKKS untuk mempertahankan produksi hingga akhir kontrak.   

"Bila Chevron terus arogan dan membangkang dengan tidak melaksanakan kewajibannya dan juga tidak mengizinkan Pertamina masuk, maka peralihan Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina Agustus 2021 bisa menjadi peralihan beban dan masalah saja," ujarnya. [SIS

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.