Dark/Light Mode

AP II Penumpang Wajib Menunjukkan Hasil Tes PCR

Rabu, 27 Mei 2020 19:45 WIB
PT Angkasa Pura II perketat pengawasan penumpang di bandara di masa pandemi.
PT Angkasa Pura II perketat pengawasan penumpang di bandara di masa pandemi.

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan seluruh penumpang yang terbang dari dan menuju bandara yang dikelolanya sudah diawasi sesuai prosedur.

Bahkan, kini untuk keberangkatan domestik wajib menunjukkan bukti tes polymerase chain reaction (PCR), atau rapid test dengan hasil negatif virus corona. 

President Director PT Angkasa Pura II,  Muhammad Awaluddin mengatakan, kebijakan itu sesuai dengan Surat Edaran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 yang diterbitkan baru-baru ini.

Baca juga : Garuda Imbau Penumpang Harus Kantongi SIKM Untuk Terbang

"Prosedur dipastikan dijalankan secara ketat dan lancar, sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah," katanya dalam keterangan resminya, Rabu (27/05).

Ia menjelaskan, hasil tes PCR itu berlaku untuk rentang waktu 7 hari. Sementara, rapid test hanya berlaku selama 3 hari setelah hasil pengecekan keluar. Syarat tersebut, wajib ditunjukkan oleh penumpang di terminal keberangkatan domestik.

Khusus di pintu kedatangan domestik, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Awaluddin meminta penumpang wajib mengantongi syarat tambahan berupa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). 

Baca juga : Penumpang KRL di Musim Lebaran Tahun Ini Anjlok 90 Persen

Syarat itu, diatur melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Awaluddin mengatakan, seluruh kebijakan tersebut telah dikoordinasikan dengan stakeholder terkait. Termasuk dengan Imigrasi, Bea dan Cukai, Balai Karantina, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kemenkes, TNI/Polri, dan maskapai.

Pengawasan di bandara, khususnya Bandara Internasional Soekarno-Hatta, saat ini pun semakin diperketat. Personel Dishub, Dinkes, dan Satpol PP akan melakukan penanganan lebih lanjut terhadap penumpang pesawat yang baru mendarat di Soekarno-Hatta dan ingin melanjutkan perjalanan ke wilayah Jabodetabek namun tidak memiliki SIKM.

Baca juga : Pengendara dan Penumpang Travel Gelap Dievakuasi ke Terminal Pulo Gebang

"Soekarno-Hatta saat ini bisa jadi menjadi bandara yang paling sibuk dengan menjalankan prosedur paling lengkap di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu, stakeholder di Soekarno-Hatta kemudian bersinergi lebih intens dengan dibentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.

Berdasarkan data, di hari pertama Idul Fitri,  jumlah penerbangan di 19 bandara Angkasa Pura II tercatat 67 penerbangan. Di hari kedua Idul Fitri terdapat 80 penerbangan.

Khusus di Bandara Soekarno-Hatta, pada hari pertama Idul Fitri dioperasikan 54 penerbangan (30 domestik, 24 internasional) dan hari kedua sebanyak 61 penerbangan (42 domestik, 19 internasional). [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.