Dark/Light Mode

Garuda PHK Sejumlah Pilot, Dirut: Ini Keputusan Berat yang Harus Diambil

Senin, 1 Juni 2020 22:22 WIB
Irfan Setiaputra (Foto: Istimewa)
Irfan Setiaputra (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pandemi Covid-19 makin menggerus bisnis PT Garuda Indonesia Tbk (Persero). Maskapai pelat merah ini terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada sejumlah pilotnya.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, kebijakan yang diambil lebih tepatnya adalah penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu. "Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku," katanya dalam keterangan resmi, Senin (1/6).

Baca juga : Negara Peduli Dan Perhatikan Petani

Irfan menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan supply and demand operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan matang dengan tetap memerhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal. Namun, Irfan tidak merinci berapa pilot yang telah di-PHK Garuda Indonesia.

"Ini keputusan berat yang harus kami ambil. Namun demikian, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini," jelasnya.

Baca juga : Kisah Ultah Penuh Haru di Balik Tugas Berat Berantas Covid-19

Sebelumnya, Garuda juga sudah merumahkan 800 karyawannya dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Alasannya untuk menjaga kondisi perusahaan di tengah industri penerbangan yang belum kembali normal karena Covid-19. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.