Dark/Light Mode

Untungnya Nihil, Ruginya Selangit

Menteri Erick Butuh Payung Hukum Tutup BUMN `Hantu`

Rabu, 10 Juni 2020 06:44 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Humas BUMN)
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Humas BUMN)

 Sebelumnya 
Menanggapi ini, pengamat BUMN dari Universitas Indone￾sia (UI) Toto Pranoto menegaskan, penghapusan BUMN perlu persetujuan legislatif (DPR). Sayangnya, proses ini yang belum terjadi. Sehingga, kesannya Kementerian BUMN agak lambat menangani status perusahaan pelat merah yang sudah sulit hidup tersebut.

“BUMN hantu itu sebetulnya barang lama. Di masa Menteri Rini Soemarno, mungkin sudah ditagetkan juga buat dihapus. Ada beberapa yang masuk kategori ini,” ucapnya, kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : DPR Siap Buatkan Payung Hukum Pemindahan Ibu Kota

Ia menilai, idealnya keberadaan BUMN memang seharusnya dalam kondisi internal yang sehat dan masih dibutuhkan publik. Sementara, BUMN yang kondisi internalnya sudah buruk alias tidak sehat, sebaiknya ditutup saja.

“Ya, baiknya ditutup saja. Apalagi, kalau kebutuhan publik atas produk dan jasa atas BUMN itu juga sudah berkurang. Kan, bisa digantikan swasta,” imbaunya.

Baca juga : Menteri Rini Turun Ke Dapur Korban Tsunami

Menurutnya, penutupan BUMN bisa dilakukan dengan tetap memperhitungkan hak-hak stakeholder, terutama pegawai dan kreditor. “Jadi, di masa depan negara akan punya lebih sedikit BUMN, tapi kondisinya sehat dan berdaya saing,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir baru sebatas melakukan penutupan sejumlah anak usaha di BUMN, seperti di PT Pertamina (Persero), PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) dan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Baca juga : Begini Aturan New Normal di Pusat Perbelanjaan dan Pasar Tradisional

“Di Garuda, kami menutup 6 perusahaan , Pertamina 25 anak usaha perusahaan dalam 2 tahun. Lalu Telkom, tahun ini 20 anak usaha. Nanti akan disusul lainnya,” tandasnya. [IMA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.