Dark/Light Mode

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Capai 550,24 Triliun

Senin, 27 Juli 2020 17:48 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mulai mengalami peningkatan. Dari 2015 hingga bulan ini, sudah mencapai Rp 550,24 triliun.

Komite Kebijakan Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menghapus pembatasan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke sektor non produksi atau perdagangan.

Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong percepatan pemulihan ekonomi pada triwulan III dan IV.

“Seiring dengan dibukanya aktivitas ekonomi pada bulan Juni 2020, penyaluran KUR mulai meningkat signifikan dengan peningkatan KUR sektor non produksi atau sektor perdagangan yang melampaui sektor produksi,” tutur Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (27/7).

Baca juga : Penyaluran Bansos Tepat Sasaran, Mensos Diingat Rakyat

Menko Airlangga yang mengetuai Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM ini mengatakan, realisasi kebijakan KUR pada masa Covid-19 berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) posisi 27 Juli 2020 yang disampaikan 20 Penyalur KUR, ternyata telah dimanfaatkan signifikan oleh debitur KUR.

Rinciannya seperti pertama ada tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 5.837.387 debitur dengan baki debet Rp110.13 Triliun.

Kedua diberikan penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada 1.380.060 debitur dengan baki debet Rp38.2 Triliun. Ketiga ada relaksasi KUR, berupa perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1.376.389 debitur dengan baki debet Rp 37,23 triliun.

Dalam relaksasi itu ada penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 14 debitur dengan baki debet Rp 2,4 Miliar.

Baca juga : Pupuk Indonesia Tawarkan Obligasi Rp 2,5 Triliun

Secara keseluruhan realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai dengan 30 Juni 2020 telah mencapai sebesar Rp 550.24 triliun dengan baki debet sebesar Rp 161.74 triliun diberikan kepada 20,9 juta debitur.

Adapun tingkat NPL KUR sampai dengan 30 Juni 2020 tercatat masih di posisi terjaga yaitu sebesar 1.18 persen. Sementara itu, penyaluran KUR selama Januari 2020 sampai dengan 31 Juni 2020 sudah mencapai Rp 76.2 triliun kepada 2,2 juta debitur.

Penyaluran tersebut sebesar 40,1 persen dari target tahun 2020 sebesar Rp 190 triliun. Penyaluran KUR pada masa Covid-19 melambat dari sebesar Rp 18,9 triliun pada bulan Maret 2020 menjadi hanya sebesar Rp 4,75 triliun pada Mei 2020.

Pada bulan Juni 2020, penyaluran KUR telah kembali meningkat menjadi sebesar Rp 10,45 triliun. Peningkatan signifikan terjadi sejak minggu ketiga bulan Juni 2020 seiring dimulainya pembukaan aktivitas ekonomi dan penerapan adaptasi kebiasaan baru.

Baca juga : Kemendag Terapkan Digitalisasi di Pasar Rakyat Agar Transaksi Makin Nyaman

“Sektor UMKM diharapkan mampu menjadi penopang perekonomian dalam mempercepat pemulihan ekonomi. Hal ini didukung kebijakan pembebasan pembatasan penyaluran KUR untuk sektor perdagangan atau non produksi,” tutur Airlangga.

Berdasarkan informasi dari lembaga penyalur, KUR dapat ditingkatkan lagi apabila penyaluran KUR pada sektor perdagangan tidak dibatasi. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.