Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Getaran Gempa M6,5 Garut Terasa Hingga Jakarta, Trending Topics Di X
- Gempa M3,1 Sukabumi Dipicu Sesar Cugenang, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan
- Gempa Kuat M6,5 Guncang Jabar Dan Sekitarnya, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
- Malam Ini, Sukabumi Digoyang Gempa M3,1 Kedalaman 5 Km
- Media Timteng: Erick Bawa Berkah Bagi Sepak Bola Indonesia
Dongkrak Kinerja Ekonomi
Hindari PHK, Korporasi Padat Karya Disuntik Rp 100 Triliun
Kamis, 30 Juli 2020 07:23 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah kembali meluncurkan program penjaminan kredit modal kerja di sektor korporasi. Untuk program ini pemerintah menyiapkan dana Rp 100 triliun yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dukungan ini dilakukan dengan skema penugasan kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). Pengaturannya telah dimasukkan dalam Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020.
Baca juga : Pulihkan Ekonomi, Bank DKI Disuntik Rp 2 Triliun
“Skema penjaminan kredit modal kerja kepada korporasi akan diberikan pada kredit dengan plafon Rp 10 miliar sampai dengan Rp 1 triliun. Ditargetkan, Rp 100 triliun kredit modal kerja sampai dengan 2021,” kata Airlangga saat memberi sambutan di acara penandatanganan perjanjian kerja sama Program Penjaminan Korporasi dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), kemarin. Turut mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dukungan ini, kata Menko Airlangga, difokuskan bagi korporasi agar tidak mengalami kesulitan operasional maupun kesulitan keuangan akibat pandemi Covid-19. Terutama korporasi padat karya yang jika kesulitan beroperasi akan berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Baca juga : Dana PEN Koperasi dan UKM Terserap Rp 10,24 T
“Program ini menjadi penting sebagai daya tahan agar korporasi bisa melakukan rescheduling, bahkan bisa meningkatkan kredit modal kerja. Terutama untuk sektor padat karya yang memperkerjakan banyak tenaga kerja,” ungkap dia.
Pada kesempatan sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, program penjaminan kepada sektor korporasi ini juga menjadi katalis dalam pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19. “Tidak mungkin ekonomi bangkit tanpa sektor swasta korporasi juga bangkit. Oleh karena itu, pemerintah memberikan katalis dengan penjaminan,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya