Dark/Light Mode

Industri Besar Tapi Cukai Skala Kecil

Kemenkeu Mau Tutup Celah Kecurangan Industri Rokok

Senin, 25 Februari 2019 21:08 WIB
Sejumlah pekerja menyelesaikan proses pelintingan rokok di salah satu pabrik rokok, Jawa Tengah. (Foto: ANTARA)
Sejumlah pekerja menyelesaikan proses pelintingan rokok di salah satu pabrik rokok, Jawa Tengah. (Foto: ANTARA)

 Sebelumnya 
Ketua Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), Heri Susianto mengatakan, penundaaan penggabungan volume produksi SKM dan SPM sebanyak tiga miliar batang, akan memberikan keleluasaan kepada pabrikan rokok besar multinasional untuk menikmati tarif cukai di golongan rendah. “Mestinya pemerintah tidak ragu-ragu dalam melakukan penyederhanaan layer tarif cukai. Jika tidak diakumulasikan antara produksi SKM dan SPM justru menjadi pertanyaan dari aspek keadilan, berarti perusahaan rokok besar menikmati tarif yang lebih murah,” paparnya.

Baca juga : Januari, Honda Ekspor 17 Ribu Motor

Pihaknya menilai, rencana penggabungan yang tertuang dalam PMK Nomor 146/2017 tentang tarif cukai hasil tembakau, ini dianggap tepat dari aspek persaingan usaha yang adil antara perusahaan rokok besar, menengah, dan kecil. “Iya itu tepat untuk keberlangsungan usaha Industi Hasil Tembakau (IHT) kecil,” ujarnya.

Baca juga : Pengusaha Pede, Bisnis Logistik Tembus Peringkat 30 Besar Dunia

Sebelumnya, Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Ismanu Soemiran, meminta tidak ada simplifikasi perhitungan cukai rokok yang menggabungkan golongan rokok SKM dan SPM. “Harapan kami sebagai pengusaha, Kemenkeu sepemikiran dan sepemahaman agar tidak ada generalisasi jenis kretek dan rokok putih,” ucap Ismanu Soemiran. Menurutnya, pemerintah lebih memperhatikan berbagai faktor antara lain kondisi ekonomi yang masih sulit. ‘’Perlu diingat kondisi industri rokok saat ini sedang terpuruk dengan menurunnya volume secara drastis. Ada penurunan 1-2 persen selama 4 tahun terakhir. Itu sesuai penelitian Nielsen, tahun 2018,’’ tuturnya.

Baca juga : Ini Kata Aprindo Soal Perda Larangan Plastik

Dia menegaskan, para pengusaha sangat memperhatikan setiap kebijakan karena akan berdampak pada tenaga kerja dan biaya operasional yang semakin berat. Belum lagi, setiap kebijakan cukai akan membuat pengusaha tertekan sehingga bisa berdampak terhadap PHK. (JAR)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.