Dark/Light Mode

Tingkatkan Ekonomi Petani

Pemkab Taput Bangun Sentra Budidaya Bibit Kemenyan

Kamis, 13 Agustus 2020 09:10 WIB
Pemkab Taput saat mengecek  pembibitan kemenyan  di masyarakat adat Tornauli di Dusun Tornauli Desa Manalu Dolok Kecamatan Parmonangan, Taput ,  Rabu (12/8)
Pemkab Taput saat mengecek pembibitan kemenyan di masyarakat adat Tornauli di Dusun Tornauli Desa Manalu Dolok Kecamatan Parmonangan, Taput , Rabu (12/8)

RM.id  Rakyat Merdeka - Di tengah masa pandemi dan tekanan ekonomi global, warga Tapanuli Utara, melakukan budidaya tanaman kemenyan untuk menggerakan ekonomi petani dan bebas dari zona resesi. 

Hal itu dikatakan Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan saat meresmikan Rumah Pembibitan Kemenyan milik masyarakat adat Tornauli di Dusun Tornauli Desa Manalu Dolok Kecamatan Parmonangan, Rabu (12/8).

"Saya berharap ini bisa menjadi tempat pengembangan dan uji coba sehingga kemenyan dari daerah kita ini makin banyak dan dikenal dengan kualitas super," ucap Bupati usai pengguntingan pita rumah bibit tanaman kemenyan.

Baca juga : PLN Perpanjang Lagi Diskon Tarif Setrum

Sambil meninjau lokasi, Bupati menginstruksikan Dinas Pertanian bersama Petugas Pengawal Lapangan (PPL) mendukung masyarakat dalam pengembangan budidaya kemenyan. 

"Semangat masyarakat harus didukung ilmu yang dimiliki petugas pertanian. Lakukan pelatihan, periksa unsur hara tanah, PPL harus aktif mendampingi masyarakat dan meninjau lokasi agar hasilnya memuaskan," pintahnya.

Sebelumnya, Bupati memesan bibit kemenyan dan berharap hasil pembibitan ini memiliki kualitas yang baik. Upaya ini dilakukan usai menanggapi keluhan dan aspirasi masyarakat. 

Baca juga : Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, Korni: Katrol Daya Beli Masyarakat

"Saya pesan 20.000 bibit kemenyan untuk dibagikan kepada masyarakat petani kemenyan di kecamatan lain. Semoga pembibitan ini berhasil dan menjadi contoh bagi daerah lain, serta semakin dikenal sebagai penghasil kemenyan.Semangatlah bekerja," kata Bupati.

Terkait permohonan warga untuk keabsahan hutan adat, Bupati mengingatkan bahwa Pemkab selalu berpihak kepada masyarakat, namun tetap mempertimbangkan ketentuan lainnya karena harus tetap menjaga berbagai kepentingan pihak lain agar tidak bertentangan dengan hukum. 

“Kita akan melihat peluang negosiasi apa yang menjadi hak masyarakat dan hak negara. Semoga bisa diselesaikan secara musyawarah. Pemerintah juga sedang mengupayakan agar peraturan terkait segera selesai, tinggal menunggu waktu atas keinginan masyarakat tersebut,"tuturnya.

Baca juga : Tingkatkan Laju Ekspor, Kementan Fokus Budidaya Buah Nasional

Bupati juga minta seluruh warga bersatu dan membuat suatu kesepakatan agar ke depannya tidak terjadi sengketa."Jangan ada yang membuat ketentuan dan peraturan sendiri sehingga mengakibatkan masalah kriminal yang bertentangan dengan hukum," tegasnya

Kepada warga Dusun Tornauli yang penduduknya 63 KK tersebut, Bupati menjelaskan, sudah ada ketentuan tidak boleh memberikan izin penebangan pohon tanpa seizin Pemkab Tapanuli Utara serta meminta warga turut menjaga alam.

"Mari kita jaga alam lingkungan kita, kita harus  berdamai dengan alam, apabila tidak dijaga akan mengakibatkan kerugian yang sangat besar," ucap Bupati mengakhiri arahannya. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.