Dark/Light Mode

Isu Amandemen UU BI Mencuat, Rupiah Menguat

Senin, 7 September 2020 10:26 WIB
Isu Amandemen UU BI Mencuat, Rupiah Menguat

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah melemah di akhir pekan kemarin, nilai tukar rupiah pagi ini menguat 0,31 persen di level Rp 14.705 per dolar AS. Dibanding sesi penutupan kemarin, yang mentok di angka Rp 14.750 per dolar AS.

Rupiah juga menguat bersama mayoritas mata uang Asia lainnya. Bahkan, unggul. Di bawah rupiah, won Korea Selatan naik 0,26 persen, yuan China 0,18 persen, baht Thailand 0,12 persen dan peso Filipina 0,09 persen.

Sementara yen Jepang melemah 0,03 persen dan dolar Singapura minus 0,01 persen.

Baca juga : Luciana Andrade, Ring Girl Merangkap Jadi Pengacara

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi memprediksi, nilai rupiah pada perdagangan pekan ini masih akan menguat. Menurutnya, gerak mata uang Garuda masih akan terkatrol dari penguatan pekan lalu.

"Ada kemungkinan, rupiah akan menguat di level Rp 14.720-14.800 per dolar AS," jelasnya dalam dalam hasil riset, Senin, (7/9).

Menurutnya, penguatan rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan akhir pekan lalu terjadi di tengah rencana amendemen Undang-Undang (UU) Bank Indonesia (BI).

Baca juga : Sentimen Pelemahan Dolar AS Masih Berlanjut, Rupiah Ngibrit

Amendemen tersebut ditujukan untuk meningkatkan peran bank sentral, dalam mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional.

Ibrahim berpendapat, strategi bauran kebijakan yang telah dijalankan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) mulai tumpul, seiring meluasnya dampak wabah pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Sehingga, perlu kajian terbaru yang bisa mengangkat perekonomian kembali pulih," tandasnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.