Dark/Light Mode

Peluang Ekspor Ke Australia Makin Terbuka

Industri Otomotif Butuh Pasar Mobil Listrik Lokal

Sabtu, 9 Maret 2019 07:22 WIB
Industri otomotif butuh sentuhan pasar mobil listri lokal. (Foto : istimewa)
Industri otomotif butuh sentuhan pasar mobil listri lokal. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ekspor industri manufaktur ke Australia bakal digenjot pemerintah. Industri menyambut positif, namun meminta pasar dalam negeri segera dibentuk.

Rencana menggenjot ekspor, terutama untuk mobil listrik ini, berbarengan dengan telah ditandatanganinya Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) beberapa waktu lalu.

IA-CEPA memberikan persyaratan kualifikasi konten lokal (Qualifying Value Content/QVC) yang lebih mudah, untuk kendaraan listrik dan hybrid asal Indonesia.

Baca juga : Industri Otomotif Semakin Ngebut

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan, kemudahan ini membuat peluang ekspor otomotif semakin terbuka lebar. QVC memudahkan Indonesia mengekspor jenis kendaraan, yang menggunakan lebih dari satu bahan energi atau biasa disebut hybrid. “Diharapkan kendaraan listrik dan hybrid, bisa menjadi salah satu andalan ekspor Indonesia,” kata Airlangga.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi menyatakan kesiapannya, untuk mengembangkan kendaraan hybrid dan listrik. “Saat ini perkembangan teknologi otomotif, mulai dari hybrid, plugin hybrid dan electric semakin pesat,” katanya di Jakarta, Jumat (8/3).

Namun, pengembangan mobil untuk diekspor tentu membutuhkan waktu. Gaikindo juga mengupayakan peningkatan ekspor, dan menjadikan Indonesia sebagai basis ekspor. “Gaikindo merasa perlu untuk terus mendalami teknologi otomotif masa depan, dan mempersiapkan Indonesia untuk ambil bagian di dalamnya,” tegas Yohannes.

Baca juga : Sektor Otomotif Didorong Pakai Plastik Daur Ulang

Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto menyambut baik peluang baru yang datang dari hasil IA- CEPA. Menurutnya, kemudahan ekspor mobil listrik dan hybrid ke Australia dapat menjadi momentum pengembangan industri mobil listrik di Indonesia.

“Ya kita mulai. Peluang sudah terbuka, sekarang merek-merek kita coba untuk imbau mereka perlu membuat di Indonesia,” ujar Jongkie.

Dalam perjanjian tersebut dijelaskan, Indonesia mendapat preferensi atau kemudahan ekspor mobil hybrid dan listrik ke Australia, dengan persyaratan kualifikasi konten lokal (QVC) yang lebih mudah. Kendaraan yang diekspor boleh pula dirakit di Indonesia dari kendaraan yang dalam keadaan terurai (completely knocked down/CKD).

Baca juga : Hore, Warga Miskin Muara Gembong Gratis Pasang Listrik

Jadi, industri otomotif Indonesia dapat mengekspor kendaraan listrik dan hybrid ke Australia, tanpa harus membangun seluruh teknologi dan fasilitas produksi dari nol.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.