Dark/Light Mode

PPA Masih Tunggu Arahan Menteri Erick

BUMN Sakit Parah Disuntik Mati Saja

Selasa, 13 Oktober 2020 06:22 WIB
PPA Masih Tunggu Arahan Menteri Erick BUMN Sakit Parah Disuntik Mati Saja

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana pemerintah melikuidasi 14 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), layak didukung. Sebab, ada sejumlah perusahaan pelat merah memang sudah sulit bangkit. Dan, kini hanya menjadi beban negara saja.

Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Persero Agus Widjaja belum mau berkomentar banyak tentang rencana Kementerian BUMN mau melikuidasi 14 perusahaan pelat merah.

“Dari PPA sendiri, sampai sekarang kami belum ada arahan dari pemegang saham (Kementerian BUMN). Belum ada pembicaraan apapun,” ungkap Agus kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : Menteri Muhadjir Minta UMKM Kembangkan Jamu Anti Covid-19

Seperti diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir belum lama ini menyampaikan akan melikuidasi 14 perusahaan pelat merah. Namun, Erick belum menyebutkan apa saja BUMN yang bakal dibubarkan.

Menurutnya, likuidasi akan dilaksanakan di bawah wewenang PT PPA. Karena, Kementerian BUMN tak memiliki hak secara langsung melakukan likuidasi.

Peneliti BUMN dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra El Talattov mengungkapkan, saat ini ada sekitar 35 BUMN di bawah PPA.

Baca juga : Menteri Erick Ingatkan Warga Tetap Jalani 3M

Namun, dia tidak tahu apakah 14 BUMN yang akan dilikuidasi termasuk ke dalam 35 itu atau tidak. “Saya melihat, selama ini BUMN yang ada di bawah PPA memang sedang sakit dan perlu disehatkan,” ujar Abra kepada Rakyat Merdeka.

Abra meminta, PPA menyampaikan progres upaya penyehatan terhadap BUMN yang sedang sakit. Dengan demikian, diharapkannya, publik bisa ikut menilai, apakah BUMN tersebut masih memiliki peluang diselamatkan atau tidak.

“Likuidasi tentu akan lebih baik jika ada justifikasi dan persetujuan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Dan, publik juga tahu itu secara transparan,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.