Dark/Light Mode

Kemenkop UKM : Realisasi Banpres Produktif Capai 100 Persen

Kamis, 10 Desember 2020 20:56 WIB
Deputi Pembiayaan KemenkopUKM Hanung Harimba Rachman saat menggelar konferensi pers virtual, Kamis (10/12). (Foto: Istimewa)
Deputi Pembiayaan KemenkopUKM Hanung Harimba Rachman saat menggelar konferensi pers virtual, Kamis (10/12). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Lembaga penyalur dalam hal ini BRI, BNI dan BNI Syariah akan melakukan proses Know Your Customer (KYC) untuk memastikan kebenaran data penerima bantuan. Penerima yang telah melewati seluruh proses tersebut wajib menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak atas data yang disampaikan.

“Penyaluran Banpres ini diperiksa dan dikawal serta diaudit BPK. Bahkan untuk PEN diaudit langsung saat pelaksanaannya," ujar Hanung.

Selain itu, semua proses sejak pengajuan usulan, pemeriksaan data dan verifikasi calon penerima bantuan dikoordinasikan dan dikawal oleh BPKP.

Terkait evaluasi ini, Kementerian Koperasi dan UKM terus bersinergi dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) serta PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang terlibat penuh untuk melakukan evaluasi.

Baca juga : Kemenkeu Bolehkan Lapindo Lunasi Utang Pakai Aset

“Dari survei sementara dari TNP2K menyatakan penggunaan dana Banpres Produktif yaitu 88,5 persen digunakan untuk pembelian bahan baku, dan 23,4 persen digunakan untuk pembelian alat produksi,” tambah Hanung.

Sementara pelaksanaan program PEN khusus UMK, saat ini penyerapan dana PEN telah mencapai Rp 87,083 triliun atau 70,37 persen dari total alokasi anggaran Rp 123,46 triliun.

Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satria menuturkan, pelaksanaan program PEN dilakukan oleh berbagai kementerian/lembaga, perbankan dan lembaga pembiayaan, tidak hanya Kementerian Koperasi dan UKM.

Eddy menekankan, sebagian besar program ini justru dilaksanakan oleh perbankan dan lembaga pembiayaan yang langsung mendapat alokasi dari Kementerian Keuangan antara lain yaitu, Penempatan Dana di Bank HIMBARA untuk Restukturisasi senilai Rp 78,78 triliun, Belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP) senilai Rp 5 triliun, Penjaminan untuk Modal Kerja senilai Rp 1 triliun dan Pembebasan Pajak PPh final yang ditanggung pemerintah senilai Rp 2,4 triliun yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca juga : Pengendalian Produksi DOC Final Stock Positif Bagi Peternak

Subsidi bunga di luar KUR dan Koperasi untuk kredit di lembaga pembiayaan dilaksanakan Kemenkeu sebesar Rp 27,197 triliun dan subsidi bunga pinjaman lembaga keuangan BUMN sebesar Rp 2,371 triliun dilaksanakan Kementerian Negara BUMN. “Adapun total dana yang dikelola langsung Kementerian Koperasi dan UKM adalah sebesar Rp 6,7 trililiun,” sebutnya.

Total dana tersebut mengambil proporsi 5,44 persen dari total dana PEN untuk koperasi dan UMKM dan digunakan untuk menjalankan program, yaitu subdisi bunga KUR yang dialokasikan sebesar Rp 4,967 triliun, Subsidi Non KUR untuk Koperasi melalui BLU sebesar Rp 751,7 miliar, dan penempatan Dana pada LPDB KUMKM Rp 1 triliun.

Dampak dari pelaksanaan program PEN berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah dirasakan oleh 5,88 juta UMKM yang melakukan implementasi restrukturisasi kredit dengan nilai outstanding Rp 361,98 triliun.

Sementara realisasi pelaksanaan PEN oleh Kementerian Koperasi dan UKM sebagai berikut, realisasi subsidi bunga KUR sampai dengan 4 Desember 2020 sebesar Rp 2,84 triliun atau 57,29 persen kepada hampir 6 juta debitor, realisasi penempatan dana oleh LPDB KUMKM.

Baca juga : Pengiriman Ikan Dan Tanaman Hias Di TIKI Naik 100 Persen

Hal tersebut dalam mendukung program PEN sebesar Rp 1 triliun atau 100 persen kepada 63 mitra dengan 101.011 UMKM terdiri dari Pola konvensional Rp 637,8 miliar ke 32 mitra, Pola Syariah Rp 362,2 miliar ke 31 mitra dan realisasi Subsidi Non KUR untuk Koperasi melalui BLU per 9 Desember 2020 sebesar Rp 10,03 miliar atau sebesar 1,33 persen. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.