Dark/Light Mode

Gencarkan Riset Transportasi Kemenhub Gandeng 10 Institusi

Selasa, 8 Desember 2020 19:16 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyaksikan secara virtual penandatanganan nota kesepahaman, Selasa (8/12). (Foto: BKIP Kemenhub)
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyaksikan secara virtual penandatanganan nota kesepahaman, Selasa (8/12). (Foto: BKIP Kemenhub)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggandeng 10 institusi untuk memperkuat riset transportasi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan dengan 10 institusi tersebut.

Institusi tersebut antara lain Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan, Universitas Diponegoro, Universitas Udayana, Universitas Sriwijaya, Universitas Riau; Universitas Nusa Cendana, Universitas Cenderawasih, Universitas Pattimura, dan Persatuan Insinyur Indonesia.

"Untuk mendukung pencapaian agenda prioritas pemerintah di sektor transportasi. Perlu dukungan riset untuk merumuskan rekomendasi suatu kebijakan. Untuk itu diperlukan kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder. Kami tidak bisa bekerja sendiri," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usai menyaksikan secara virtual penandatanganan nota kesepahaman, Selasa (8/12).

Baca juga : Kelola Pelabuhan Samarinda, Kemenhub Gandeng PT Pelabuhan Tiga Bersaudara

BKS, sapaan akrab Budi Karya Sumadi, menginstruksikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan melakukan kerja sama dengan sejumlah stakeholder. Menhub mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman imi sebagai langkah awal kolaborasi yang diharapkan memperkuat riset di sektor transportasi.

Transportasi, kata Mantan Dirut Angkasa Pura ll ini, memiliki sifat multidimensi karena melibatkan semua ilmu dalam pengembangan dan pengelolaan. Bukan saja terkait dengan aspek pergerakan orang dan barang, tetapi juga aspek keselamatan, keamanan, pelayanan, dukungan fiskal, ilmu pengetahuan, dan teknologi hingga kewilayahan.

"Kesehatan juga menjadi aspek sangat penting apalagi jika dilihat saat pandemi Covid-19 yang saat ini melanda Indonesia dan dunia," tuturnya.

Baca juga : Kenaikan Bea Keluar Sawit Rugikan Petani

Sementara itu, Kepala Badan Peneltian dan Pengembangan Kemenhub Umiyatun Hayati mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan penelitian.

"Sehingga penelitian yang dihasilkan dapat lebih berkualitas dan terukur outcome-nya dan menjadi dasar dalam perumusan rekomendasi kebijakan di bidang transportasi," ujarnya.

Selain penandatanganan di bidang riset, dilakukan juga penandatanganan 11 nota kesepahaman swakelola Tipe II antara para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan dengan 6 perguruan tinggi yaitu Universitas Indonesia, Universitas Mulawarman, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Universitas Hassanudin dan Universitas Gadjah Mada.

Baca juga : Fasilitasi Pembiayaan Ekspor UKM, Kemendag Gandeng BRI

Penandatanganan tersebut dilakukan sebagai langkah awal mengoptimalkan kinerja Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan di tahun 2021. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.