Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pandemi Covid-19 Jangan Dijadikan Alasan
Awas, Utang Indonesia Hampir Lampu Merah
Rabu, 24 Februari 2021 05:45 WIB
Sebelumnya
Sudah Lampu Kuning
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menegaskan, utang yang menumpuk ini sudah lampu kuning.
Baca juga : GeNose C19 Bantu Pemulihan Pariwisata Indonesia
Bhima menilai, batas aman utang jangan hanya dilihat dari rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Tapi, dilihat juga indikator lain, seperti kemampuan bayar utang atau Debt Service Ratio (DSR).
DSR tier I Indonesia, kata Bhima, terus naik melebihi 25 persen. Padahal negara seperti Filipina cuma 9,7 persen, Thailand 8 persen dan Meksiko 12,3 persen.
Baca juga : Presiden: Gerakan Bangga Buatan Indonesia, Sukses!
“Dengan melihat perbandingan DSR, bisa dikatakan utang sudah jadi beban dan kemampuan bayar berkurang. Ini bisa dikatakan lampu kuning, sudah hampir lampu merah,” ingatnya.
Bhima menegaskan, rasio utang Indonesia juga tidak bisa dibandingkan dengan negara maju. Apalagi, posisi Indonesia turun kelas menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah. Jadi lebih cocok dibandingkan dengan sesama negara berkembang.
Baca juga : Pandemi Covid-19 Kerek Penjualan Produk Makanan Sehat Lifetime
Dia juga meminta pandemi Covid-19 tidak bisa dijadikan alasan untuk terus-terusan ngutang. Pasalnya, sebelum pandemi, laju utang baru juga naik signifikan.
“Dulu alasannya buat bangun infrastruktur, sekarang karena Covid. Itu cari pembenaran saja,” kritik Bhima. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya