Dark/Light Mode

Pandemi Covid-19 Jangan Dijadikan Alasan

Awas, Utang Indonesia Hampir Lampu Merah

Rabu, 24 Februari 2021 05:45 WIB
Ilustrasi. (Foto : Istimewa).
Ilustrasi. (Foto : Istimewa).

 Sebelumnya 
Sudah Lampu Kuning

Ekonom dari Institute for Devel­opment of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinega­ra menegaskan, utang yang menum­puk ini sudah lampu kuning.

Baca juga : GeNose C19 Bantu Pemulihan Pariwisata Indonesia

Bhima menilai, batas aman utang jangan hanya dilihat dari rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Tapi, dilihat juga indikator lain, seperti kemam­puan bayar utang atau Debt Service Ratio (DSR).

DSR tier I Indonesia, kata Bhi­ma, terus naik melebihi 25 persen. Padahal negara seperti Filipina cuma 9,7 persen, Thailand 8 pers­en dan Meksiko 12,3 persen.

Baca juga : Presiden: Gerakan Bangga Buatan Indonesia, Sukses!

“Dengan melihat perbandingan DSR, bisa dikatakan utang sudah jadi beban dan kemampuan bayar berkurang. Ini bisa dikatakan lampu kuning, sudah hampir lampu merah,” ingatnya.

Bhima menegaskan, rasio utang Indonesia juga tidak bisa dibandingkan dengan negara maju. Apalagi, posisi Indone­sia turun kelas menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah. Jadi lebih cocok dibandingkan dengan sesama negara berkembang.

Baca juga : Pandemi Covid-19 Kerek Penjualan Produk Makanan Sehat Lifetime

Dia juga meminta pandemi Covid-19 tidak bisa dijadikan ala­san untuk terus-terusan ngutang. Pasalnya, sebelum pandemi, laju utang baru juga naik signifikan.

“Dulu alasannya buat bangun infrastruktur, sekarang karena Covid. Itu cari pembenaran saja,” kritik Bhima. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.