Dark/Light Mode

Holding BUMN UMi Dikebut, Pemerintah Kudu Segera Bikin PP

Rabu, 31 Maret 2021 16:30 WIB
Ilustrasi usaha ultra mikro. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi usaha ultra mikro. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Sementara, Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, karakteristik bisnis masing-masing perusahaan calon anggota holding ultra mikro akan tetap terjaga. Bahkan, integrasi ini disebutnya bisa menjangkau pelaku mikro secara lebih luas.

"Kita tahu ada 60 juta pelaku mikro, yang baru setengahnya dilayani keuangan formal. Empat tahun ke depan kami pun yakin akan ada akuisisi 30 juta nasabah baru," ujar pria yang akrab disapa Tiko ini.

Ia memastikan, efisiensi bisnis yang akan timbul akibat holding akan cukup besar. Potensi efisiensi ini muncul dari terbukanya peluang Pegadaian dan PNM mendapat pendanaan berbiaya rendah dengan mengandalkan dana pihak ketiga (DPK) BRI.

Baca juga : PPP, Hanura Dan PAN Kirim Serangan Balik

Terpisah, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pembentukan holding UMi merupakan kebijakan pemerintah untuk memastikan terjaminnya penyaluran pembiayaan bagi pelaku usaha.

Ia mengatakan pemerintah menargetkan rasio kredit yang diberikan untuk pelaku UMKM mencapai 30 persen lebih dari total pembiayaan dari industri perbankan nasional.

Menurut Teten, pembentukan holding bisa membuat bunga pembiayaan kepada pelaku usaha ultra mikro turun, diproses secara lebih mudah dan menjangkau lebih banyak nasabah baru.

Baca juga : Pemerintah Ajukan Syarat Pengeboran Migas

"Jadi kita berharap porsi kredit perbankan untuk UMKM setidaknya bisa naik jadi 30 persen dengan dorongan dari pembentukan holding ini," kata Teten.

Keberadaan holding UMi dianggap penting, karena saat ini ada banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang belum memperoleh akses kredit ke lembaga perbankan.

Berdasarkan data Kemenkop UKM, hingga 2020 lalu proporsi pembiayaan UMKM terhadap total kredit perbankan baru mencapai 19,97 persen. Jumlah ini masih jauh di bawah angka yang dicatat lembaga perbankan di negara tetangga di kawasan, seperti Singapura (39 persen), Malaysia (50 persen), Thailand (51 persen), Jepang (66 persen) dan Korea Selatan (82 persen). [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.