Dark/Light Mode

390 Investasi Nakal Ditutup

OJK : Hati-hati Investasi Dan Fintech Ilegal Masih Menghantui Saat Pandemi

Selasa, 13 April 2021 16:12 WIB
Anggota Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara saat melakukan diskusi virtual, Selasa (13/4). (Foto: Istimewa)
Anggota Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara saat melakukan diskusi virtual, Selasa (13/4). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Meski di tengah pandemi, para oknum investasi dan fintech illegal rupanya tak kenal jera. Maraknya keberadaan mereka, masyarakat pun diminta waspada.

Dari catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sepanjang awal 2020 hingga Februari 2021, Satgas Waspada Investasi (SWI) menutup 390 kegiatan investasi ilegal.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara mengatakan, kasus investasi ilegal termasuk fintech dan gadai ilegal justru marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia saat pandemi.

Baca juga : Perpustakaan Dampingi Masyarakat Desa Bangkitkan Ekonomi Selama Pandemi

"Sekitar satu hingga lebih kegiatan investasi ilegal yang ditutup setiap harinya oleh SWI," sebut Tirta dalam diskusi virtual Infobank bertajuk Melindungi Masyarakat dari Jeratan Fintech & Investasi Ilegal, Jakarta, Selasa (13/4).

Tak hanya investasi ilegal, SWI juga telah menutup 1.200 fintech ilegal dalam 1 tahun terakhir. Artinya dalam sehari bisa 3-4 yang ditutup. Terakhir SWI juga telah menutup sebanyak 92 gadai ilegal yang telah merugikan masyarakat.

Ia membeberkan, setidak ada tiga faktor yang menyebabkan mengapa investasi dan fintech ilegal masih saja menghantui. Pertama, dari sisi masyarakat secara umum tingkat literasi keuangannya relatif rendah, yaitu 38 persen.

Baca juga : Pemda Diminta Sisir Daerah Yang Masih Rendah Jalani Prokes

Sementara, tingkat inklusi keuangan sebesar 76 persen. Bahkan, tingkat literasi untuk pasar modal atau produk investasi lebih rendah lagi, yaitu 5 persen.

Menurutnya, masyarakat umumnya tidak paham konsep underlying investasi, tidak paham uang investasinya kemana, hanya percaya dari website atau transaksi virtual.

Kemudian, mereka banyak yang tidak paham konsep bunga majemuk, tidak paham juga tentang konsep high risk high return. "Masyarakat kadang suka terbuai dengan tawaran bunga dan imbal hasil tinggi tanpa risiko,” imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.