Dark/Light Mode

390 Investasi Nakal Ditutup

OJK : Hati-hati Investasi Dan Fintech Ilegal Masih Menghantui Saat Pandemi

Selasa, 13 April 2021 16:12 WIB
Anggota Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara saat melakukan diskusi virtual, Selasa (13/4). (Foto: Istimewa)
Anggota Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara saat melakukan diskusi virtual, Selasa (13/4). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Faktor kedua, adanya penyalahgunaan kemajuan teknologi oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Terutama pembuatan atau replikasi situs penipuan menjadi lebih mudah dan murah karena teknologi. Terlebih, pelaku tidak harus punya kantor fisik, hanya sewa ruko, tetapi lingkup operasi sangat luas di berbagai daerah.

Yang ketiga sambung Tirta, OJK melihat adanya kecenderungan perilaku masyarakat yang kurang bijak dalam berinvestasi. OJK bahkan mencatat, ada pengaduan masyarakat meminjam lebih dari 10-40 fintech sekaligus dalam satu minggu.

Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sardjito menambahkan, dalam kurun waktu 2011-2020, total kerugian masyarakat dari investasi ilegal di Indonesia telah mencapai Rp 114,9 triliun.

Baca juga : Perpustakaan Dampingi Masyarakat Desa Bangkitkan Ekonomi Selama Pandemi

"Masyarakat harus tetap waspada terhadap investasi legal, sebab mereka bisa saja terus muncul meski telah ditutup" imbau Sardjito.

Ia menyebut, setidaknya ada 6 ciri-ciri investasi ilegal yang harus dihindari masyarakat. Pertama, menjanjikan keuntungan yang tidak wajar dalam waktu cepat. Kedua, menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru atau member get member. Ketiga, memanfaatkan tokoh masyarakat/agama/publik untuk menarik minat masyarakat.

Ciri keempat, produk investasi yang menjanjikan bebas risiko (risk free) yang berlebih. Kelima, tidak memiliki legalitas beroperasi salahsatunya dari OJK dan yang keenam, produk investasi digital yang tidak jelas atau tidak perlu usaha untuk mendapatkan imbalan.

Baca juga : Pemda Diminta Sisir Daerah Yang Masih Rendah Jalani Prokes

Menyoal ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melakukan pendekatan edukasi nasabah menggunakan Multi-Channel yakni melalui branchless banking program laku pandai atau agen BRILINK.

Vice President Digital Banking Development and Operation Division, BRI, Kholis Amhar menuturkan, saat ini BRI memiliki sebanyak 500 ribu agen BRILINK di berbagai daerah. Mereka memberi edukasi dan solusi ke masyarakat melalui produk simpanan, pembayaran, dan sebagainya.

"BRI juga mendukung berbagai kegiatan sosialasi dari asosiasi fintech yang diselenggarakan, serta melakukan edukasi lewat media sosial," ujarnya.

Baca juga : Investasi Di Industri Hulu Migas Makin Menggiurkan

Di samping edukasi, BRI juga membangun kolaborasi dengan fintech untuk membangun inovasi. BRI memandang fintech sebagai rekan, untuk menyediakan solusi dan saling berkembang untuk kepentingan adalah nasabah. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.