Dark/Light Mode

Pakar Hukum Ekonomi : Menkeu Baiknya Batalkan Rencana Kenaikan PPN

Jumat, 14 Mei 2021 19:15 WIB
Ilustrasi. (Ist)
Ilustrasi. (Ist)

 Sebelumnya 
Menurutnya, pemerintah sebaiknya tidak membuat kebijakan yang akan memukul daya beli dan menekan masyarakat. Pajak akan lahir otomatis dari ekonomi yang bergerak. Kalau ekonomi macet karena PPN naik juga tidak akan membantu penerimaan negara.

Dengan tujuan menaikan konsumsi oleh masyarakat tersebut lanjut Hendra, justru pemerintah harus terus memberikan insentif seperti menurunkan PPN dan pajak-pajak lain untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Faktanya, kebijakan menurunkan pajak untuk properti dan kendaraan bermotor berhasil menaikan transaksi," terang Hendra.

Baca juga : Pulihkan Ekonomi, Menteri Teten Genjot Penyaluran Kredit

Saat ini, kata dia, pemerintah sedang berusaha menekan defisit yang pada 2020 mencapai 6,09 persen dari PDB, atau setara Rp 956,3 triliun.

Namun demikian, solusi menurunkan defisit tidak melulu harus memaksa masyarakat membayar pajak lebih tinggi dari yang sebelumnya. 

Pemerintah bisa menurunkan defisit dengan menurunkan pengeluaran negara. Misalnya dengan menunda proyek-proyek mercusuar dan mewah seperti membangun ibukota baru.

Baca juga : Dukung Ekonomi Syariah, Pegadaian Serahkan Aplikasi SIPKu

Dalam kondisi normal, lanjutnya, sangat wajar apabila pemerintah ingin membangun ibukota baru mengingat Jakarta banyak masalah yang sulit diatasi. 

Kendati demikian, pada saat keuangan negara sedang seret, sama sekali tidak ada urgensi karena kita sudah memiliki ibukota, lengkap dengan infrastruktur penunjang pemerintahan.

"Sebenarnya, masih banyak cara lain untuk menurunkan pengeluaran negara, seperti membubarkan lembaga-lembaga negara yang tidak produktif serta mengoptimalkan keuangan BUMN (Badan Usaha Milik Negara)," pungkas Hendra. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.