Dark/Light Mode

Twit Susi Untuk Penegak Hukum Soal Kapal Pencuri Ikan

“Jangan Dilelang Musnahkan Saja”

Kamis, 2 Mei 2019 11:31 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (Foto : Istimewa).
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menyuarakan kembali pandangan tidak setujunya terhadap kebijakan lelang kapal ilegal. 

Melalui akun twitternya, @susipudjiastuti, pemilik maskapai Susi Air itu meminta Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Agung tidak lagi menuntut dan memutus kapal ilegal fishing untuk dilelang.

“Yth. Pak Jaksa Agung & Pak Ketua Mahkamah Agung, dengan segala kerendahan hati saya mohon semua tuntutan & putusan untuk kapal ilegal fishing tidak lagi dirampas untuk dilelang, tapi dirampas untuk di-musnahkan,” cuitnya kemarin. 

Baca juga : Sampaikan Pesan Damai Dalam Perayaan Paskah

Susi juga meminta agar hakim menolak proses banding yang diajukan dan tetap diputuskan untuk dimusnahkan. 

Hingga berita ini dibuat cuitan Susi Pudjiastuti disukai 26,9 ribu warganet dan dicuit ulang oleh 16,1 ribu pengguna Twitter. Mereka mendukung sikap tegas sang menteri untuk menindak tegas para pelaku pencurian ikan. 

Susi mengungkapkan, dalam satu tahun terakhir agresivitas pencurian ikan oleh kapal asing di Natuna meningkat tajam. Dia menilai hal itu terjadi karena kebijakan pelelangan kapal. Pelakunya bukan hanya dilakukan oleh kapal Vietnam tapi juga kapal Malaysia. 

Baca juga : Banyak Bisnis Yang Bisa Kita Jajaki

Susi mencatat ada insiden kapal asing mengejar atau bahkan hampir menabrak kapal Indonesia sebanyak empat kali pada tahun ini. Belum lagi insiden di perairan Belawan, Sumatera Utara. 

Menurutnya, para penangkap ikan ilegal cenderung tidak jera karena berdasarkan perhitungan mereka tetap untung meski kapalnya ditangkap. Hitungannya, kapal ilegal itu bakal dilelang kembali dengan harga sekitar Rp 200 sampai juta. Sementara, sekali melaut mencuri ikan di laut Indonesia, mereka bisa meraup Rp 1-2 miliar. 

“Itu terbukti dengan kapal residivis yang ditangkap kembali. Jengkelnya kami menangkap kapal yang pernah ditangkap,” cetusnya. 

Baca juga : Coba Hancurkan Keharmonisan Selandia, Pelaku Takkan Menang

Susi menuturkan, hasil penerimaan negara bukan pajak bagi negara dari pelelangan kapal ilegal itu tidak setara dengan kerugian akibat pencurian ikan dan risiko pengejaran di lapangan. Semakin rugi, karena kapal yang ditangkap tersebut berisiko kembali lagi melaut setelah dilelang. 

Susi mengungkapkan, dalam waktu dekat ini bakal menenggelamkan 51 kapal ikan asing ilegal lagi. “Kami akan cicil dimulai dari tanggal 4 Mei itu. Semacam safari Ramadan Menteri Kelautan,” ujarnya. 

Sebanyak 51 kapal itu adalah hasil tangkapan Satuan Tugas 115 hingga April 2019. Sebenarnya, Satgas juga menangkap 30 kapal ilegal lainnya, namun statusnya belum inkracht. Adapun rincian dari jumlah tersebut adalah 38 kapal Vietnam, 6 kapal Malaysia, 2 kapal China, 1 kapal Filipina, dan 4 kapal Indonesia. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.