Dark/Light Mode

Dirikan Sugar Company

PTPN III Patok 2025 Swasembada Gula

Rabu, 22 September 2021 06:45 WIB
Pabrik gula milik PTPN. (Foto: Dok Kementerian BUMN).
Pabrik gula milik PTPN. (Foto: Dok Kementerian BUMN).

RM.id  Rakyat Merdeka - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III mendirikan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau Sugar Company (SugarCo). Kehadirannya diyakini memuluskan target swasembada gula konsumsi pada 2025.

Direktur Utama PTPN III Muhammad Abdul Ghani mengatakan, pihaknya akan menggabungkan 35 Pabrik Gula (PG) dari tujuh PTPN Group menjadi milik SugarCo, yang telah didirikan pada 17 Agustus 2021 sebagai entitas tunggal (single entity). Adapun tujuh anak usaha itu meliputi PTPN II, PTPN VII (PT BCAN), PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII (PT IGG), dan PTPN XIV.

Abdul Ghani menjelaskan, tujuan dibentuknya SugarCo antara lain untuk memenuhi gula konsumsi, mengurangi impor gula, dan menghemat devisa negara.

Baca juga : Menpora Pastikan Liga 2 dan PON Papua Siap Digelar

“Termasuk di dalamnya untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas harga gula ritel,” ujar Abdul Ghani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Senin (20/9).

Ghani mengaku prihatin melihat produksi gula di Indonesia saat ini. Kondisinya berbanding terbalik dengan masa hampir 100 tahun lalu. Pada tahun 1930, Indonesia mampu memproduksi gula mencapai 15 juta ton dalam setahun. Bahkan, Indonesia pernah menduduki posisi kedua sebagai eksportir gula terbesar di dunia, setelah Kuba.

Kini, Indonesia justru menjadi importir gula terbesar di dunia. Diharapkannya, pendirian SugarCo mampu memenuhi kebutuhan gula konsumsi masyarakat, yang saat ini masih bergantung dengan produk gula impor.

Baca juga : Waspada, Varian Baru Gampang Nular Lewat Hembusan Napas

“Tebu secara rata-rata nasional 15 (juta) ton, sekarang tinggal 5 (juta) ton. Kami yakin, melalui SugarCo mampu meningkatkan kembali produksi gula nasional,” katanya.

Ia menilai, swasembada Gula Kristal Putih (GKP) konsumsi tidak bisa dicapai tanpa memperkuat kemitraan dengan petani. Untuk itu, pihaknya akan menggandeng petani dalam menaikkan produksi gula nasional.

Apalagi dalam situasi saat ini, Sisa Hasil Usaha (SHU) petani tebu tercatat hanya berkisar Rp 3,7 juta per hektar per tahun. Jauh lebih rendah dibandingkan SHU petani padi yang mencapai Rp 11 juta per hektar per tahun.

Baca juga : Dipastikan Wamentan, Stok Pupuk Subsidi Cukup

“Selama perkebunan PTPN tidak bisa menaikkan pendapatan petani di atas Rp 11 juta (SHU pertanian padi), jangan harap petani mau menanam tebu. Semua upaya sia-sia karena makin banyak yang beralih ke tanaman lain yang lebih menguntungkan,” ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.