Dark/Light Mode

Tembus Rp 30 Ribu Per Liter

Minyak Goreng Meroket, Emak-emak Menjerit-jerit

Selasa, 2 November 2021 06:40 WIB
Ilustrasi minyak goreng. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi minyak goreng. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
“Harga CPO global yang menjadi acuan, yaitu CiF Rotterdam sedang tinggi. Akibatnya, harga CPO lokal ikut melonjak. Ini berpengaruh pada biaya produksi industri minyak goreng kelapa sawit,” kata Sahat.

Sahat menjelaskan, kondisi pasar minyak nabati dan lemak (oils & fats) global tengah mengalami kekurangan pasokan akibat pandemi dan cuaca buruk. Kategori minyak nabati hard oils adalah minyak sawit, minyak kernel dan minyak kelapa.

Kategori soft oils adalah minyak kedelai, minyak rapeseed, minyak canola, minyak bunga matahari dan lainnya. Sedangkan kategori lemak, terdiri dari minyak ikan dan hewan lainnya.

Baca juga : Negara Senang, Emak-emak Meradang

Adapun produksi minyak canola di Kanada dan produksi minyak kedelai di Argentina sedang turun dan memicu lonjakan harga komoditas minyak nabati. Begitu juga di Malaysia, produksi CPO menurun akibat kekurangan tenaga kerja untuk memanen buah sawit.

“Hukum ekonomi supply versus demand terjadi. Pasokan oils & fats dunia sangat berkurang. Inilah faktor utama terjadi short supply. Makanya harga minyak sawit di pasar global meningkat pesat sejak Januari 2021,” jelas Sahat.

Menurut dia, kondisi seperti ini pernah terjadi di tahun 2020. Produksi 17 jenis minyak nabati dan lemak menurun 266 ribu ton dibanding produksi tahun 2019 sebanyak 236.820 ribu ton.

Baca juga : Omzet Terancam Merosot, Pengusaha Tak Keberatan

Dan pada tahun 2021 ini, produksi minyak nabati dan lemak juga hampir sama dengan hasil tahun 2020.

Sahat memprediksi, kenaikan harga sawit masih akan terjadi. Setidaknya hingga kuartal I-2022. Sebab, ada dua faktor penghambat produksi minyak nabati, yaitu pandemi Covid-19 dan cuaca buruk.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengaku, pihaknya terus memantau produsen dan pedagang agar tetap menjual minyak goreng sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Itu untuk mencegah harga minyak goreng semakin melambung tinggi.

Baca juga : Sinar Mas Sumbang 1.000 Liter Minyak Goreng Untuk Karyawan Masjid Istiqlal

“Pemerintah akan memantau sesuai harga acuan khusus untuk minyak goreng kemasan sederhana. Sedangkan untuk kemasan lainnya tetap mengikuti mekanisme pasar,” ujarnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.