Dark/Light Mode

Petani Tembakau Khawatir Nasibnya Tambah Susah Kalau Cukai Dinaikkan

Rabu, 3 November 2021 12:33 WIB
Petani tembakau. (Foto: Ist)
Petani tembakau. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Konsumen pada akhirnya pun turut terdampak. Hingga saat ini daya beli masyarakat terutama konsumsi rumah tangga belum terjadi peningkatan.

“Langkah pemerintah yang terlalu lama merilis angka kenaikan CHT, padahal sebelumnya sudah diwacanakan naik, maka akan menurunkan kepercayaan konsumen terhadap harga jual eceran produk hasil tembakau itu sendiri,” kata Mohammad Nur Azami, Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK).

Staf Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyadari kompleksitas pengaturan kebijakan di sektor pertembakauan ini. Begitu banyak hal yang harus dijadikan pertimbangan sehingga pemerintah berupaya menempatkan dan melihat isu ini secara holistik, tidak sepotong-sepotong.

Baca juga : Ini Kunci Persib Tak Pernah Kalah Di 10 Laga Liga 1

“Kita tahu dan sudah jadi kesepakatan kalau sektor ini harus dikendalikan konsumsinya. Diskursus soal cukai tembakau tidak boleh dipotong hanya satu isu saja," ucapnya.

Menurutnya isu ini harus dijadikan isu bersama sehingga bisa meletakkan secara proposional. Dia bilang, pengendalian jadi aspek utama.

"Tapi bagaimana cara kita mengendalikan itu sebaiknya bisa menjadi diskusi berikutnya,” ungkap Yustinus.

Baca juga : Paket Sembako Buruh Dari Kapolri Sampai Di Bekasi

Sementara Direktur Teknis & Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea & Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Haryanto mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan semua aspek secara holistik terkait kebijakan CHT. Untuk memutuskan tarif CHT, harus sampai meja presiden.

"Itu diperkuat dengan keluarnya Perpres 68 Tahun 2021. Jadi kebijakan pemerintah yang berdampak pada kehidupan masyarakat, kebijakan strategis dan lintas sektoral diputuskan di tingkat presiden. Masukan diskusi ini akan kita teruskan juga, jadi bahan pertimbangan kami,” ungkap Nirwala.

Terkait besaran kenaikan tarif CHT 2022, Nirwala menyatakan, hal tersebut saat ini sedang diperhitungkan. Pihaknya harus melakukan koordinasi lintas kementerian.

Baca juga : Heboh Gus Yaqut Cukup Sampai Di Sini

“Tidak ada niatan pemerintah untuk menyengsarakan masyarakat. Saya berharap bulan ini harusnya sudah (diumumkan kenaikan CHT 2022). Karena harmonisasi sudah kami usulkan, hanya angka dan komposisi yang harus perlu dihitung matang-matang," tandasnya. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.