Dark/Light Mode

Dibeberkan Mensos Risma, Ini 6 Metode Pemutakhiran Data Kemiskinan

Kamis, 18 November 2021 18:01 WIB
Mensos Tri Rismaharini. (Foto: Humas Kemensos)
Mensos Tri Rismaharini. (Foto: Humas Kemensos)

 Sebelumnya 
Menindaklanjutinya, Kemensos akan berkoordinasi dan menyerahkan hasil geo-tagging tersebut kepada pemerintah daerah. "Supaya dilakukan verifikasi ulang oleh daerah," beber politisi PDIP itu.

Sementara untuk pembaruan data dari usulan daerah, Kemensos telah menerima data sebanyak 10.910.564 juta. "Setelah kami cek dan padankan dengan NIK dari data Adminduk lalu kami kembalikan ke daerah. Hasilnya kami sudah menerima kembali sebanyak 33.851.390. Dari daerah seluruh Indonesia, mereka menyatakan sebanyak 1.450.960 data tidak layak," terangnya.

Baca juga : Kadivpas Aceh: Perpustakaan Pancasila Tambah Pengetahuan Warga Binaan

Kemudian, dari fitur "usul" dan "sanggah" didapat data sebanyak 67.647. Mensos menyatakan, data yang masuk ini juga dilakukan verifikasi. Sehingga, tidak semua langsung dinyatakan layak. "Data yang layak dan dapat diterima sebanyak 6.102 data dan sebanyak 1.147 data tolak," jelas Risma.

Dalam kesempatan tersebut, Risma kembali menekankan, proses pembaruan data dilakukan Kemensos secara berkelanjutan. Tapi, tugas pemutakhiran data tidak hanya menjadi domain Kemensos.

Baca juga : Ridwan Kamil Ajak Pemuda Perang Lawan Kebodohan Dan Kemiskinan

"Berdasarkan UU No.13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pemutakhiran data menjadi kewenangan daerah. Oleh karena itu, seperti hasil geo-tagging di atas, juga kami kembalikan ke daerah," imbaunya.

Dalam kesempatan tersebut, Risma juga memastikan, Kemensos bersikap kooperatif dan terbuka. Dalam proses pemutakhiran data, Kemensos senantiasa dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Baca juga : Dubes Heri Tegaskan Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Termasuk di dalamnya, lembaga audit seperti Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemensos juga melibatkan penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.