Dark/Light Mode

Yes! Indonesia Layak Cabut Status Pandemi Corona...

Senin, 3 Januari 2022 07:20 WIB
Ahli Epidemiolog Prof Pandu Riono. (Foto: Dok. Pribadi)
Ahli Epidemiolog Prof Pandu Riono. (Foto: Dok. Pribadi)

 Sebelumnya 
Dari status kedaruratan kesehatan maka dibuat berbagai upaya penanganan kasus Covid-19. Seperti, pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 lalu Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan kebijakan lainnya. “Hingga ada alokasi anggaran khusus untuk kebijakan-kebijakan dalam menangani kedaruratan itu,” ucap Pandu.

Namun dia mengingatkan, sebelum masuk ke fase endemi, Indonesia perlu meningkatkan sistem kesehatannya. Mengantisipasi berbagai kemungkinan terburuk yang bisa terjadi di masa mendatang.

Baca juga : Pelatih Anyar, Juku Eja Semangat Sambut Putaran 2

Pada kesempatan itu, Pandu juga menanggapi tentang varian Omicron di Tanah Air. Memang, varian ini lebih cepat menular ketimbang Delta. Namun, dia meminta masyarakat tak perlu khawatir. “Sampai sekarang tidak ada data-data yang mendukung bahwa orang yang terpapar Omicron itu meninggal. Semua tetap landai,” bebernya.

Bahkan durasi karantina bagi yang bukan pelaku perjalanan internasional, dinilainya cukup dilakukan 5 hari saja. “Virus ini sudah mulai melunak. Kami optimis di 2022 kita masuk fase endemi. Seperti di Agustus, saya meramal tidak ada kenaikan signifikan di bulan Desember. Ternyata memang tidak ada,” tegasnya.

Baca juga : Benda Mirip Tank Di Laut Natuna Dipasangi Styrofoam

Terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, Indonesia masih terus mengantisipasi agar penularan varian ini dapat terus ditekan.

Dia juga berharap, masyarakat juga dapat mengambil peran dalam mencegah masuknya varian omicron di Indonesia. “Transparansi data yang disampaikan oleh pemerintah terkait jumlah penularan Omicron hendaknya disikapi sebagai peringatan bagi masyarakat,” imbau Wiku. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.