Dark/Light Mode

Soal RPL Desa, Sekjen Kemendes: Kemajuan Desa Bergantung Pada Peningkatan Kapasitas SDM Desa

Rabu, 16 Februari 2022 19:16 WIB
Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid. (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid. (Foto: Humas Kemendes PDTT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT), Taufik Madjid menegaskan, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa adalah komitmen yang harus didukung oleh semua pihak.

Selain sangat menentukan kemajuan desa, kapasitas SDM sangat krusial demi desa Sebagai entitas penyangga pembangunan bangsa dan negara.

"Sudah saatnya memikirkan desa sebagai sebuah entitas yang menjadi penyangga pembangunan bangsa dan negara. Ini merupakan cita-cita yang in line dengan visi misi Presiden Joko Widodo, yang menginginkan desa tidak lagi menjadi halaman belakang, tapi halaman depan Indonesia,” ungkap Taufik Madjid saat memimpin rapat pembahasan kebijakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa, Rabu (16/2). 

Baca juga : Dubes Uni Eropa Vincent Piket Puji Kemajuan Indonesia Melawan Penyiksaan

Rapat itu merupakan tindaklanjut dari pertemuan terbatas antara Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dengan Bupati Bojonegoro, Rektor UNESA dan Rektor UNY, di UNESA, Rabu (16/2).

Taufik Madjid menjelaskan, kekuatan dan kemajuan desa ditentukan oleh kemampuan kapasitas desa melalui peningkatan SDM.

Menurutnya, tidak ada pilihan lain selain menjadikan hal itu sebagai komitmen yang harus didukung bersama-sama. Sebab, kemajuan bangsa dan negara terletak pada peningkatan kapasitas SDM. Terutama, kapasitas SDM yang ada di desa, kawasan perdesaan, daerah tertinggal dan di kawasan-kawasan transmigrasi.

Baca juga : Beringin Bakal Kuningkan Kandang Banteng Di Pileg

"Desa dalam perspektif baru, dalam paradigma dan cara pandang baru kepada desa, yang itu kita semua punya tanggung jawab untuk memikirkan supaya desa-desa kita lebih maju," ungkapnya.

Konsep RPL akan memberikan penghargaan, merekognisi calon penerima beasiswa dengan capaian pembelajaran lewat pengalaman yang sudah mereka capai. Nantinya, pengalaman yang sudah dicapai akan diekuivalensi menjadi SKS.

Oleh karena itu, Taufik Madjid mengharuskan pertemuan tersebut dapat merumuskan detail, model dan mekanisme RPL.

Baca juga : Komnas HAM Duga Ada Kekerasan Hingga Sebabkan Kematian Di Kerangkeng Bupati Langkat

Sehingga semua pihak, baik dari Kemendes PDTT, perguruan tinggi dan penyandang dana sama-sama sepakat untuk menentukan pedoman penyelenggaraan RPL desa.

"Sebetulnya dan yang paling penting adalah rencana aksi kita apa setelah pembahasan kebijakan umum RPL yang sudah dilakukan tadi pagi di ruang kerja Rektor UNESA," bebernya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.