Dark/Light Mode

Kisruh Sistem Penerimaan Siswa Baru

Dijewer Ombudsman, Kemendikbud Mikir Ya!

Kamis, 20 Juni 2019 10:41 WIB
Situasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi. (Foto: Istimewa).
Situasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Selain itu, Kemendikbud juga menampung aspirasi dari daerah. Kelemahan Kemendikbud pada tahun ini terletak pada kurangnya sosialisasi aturan PPDB. Selain itu, koordinasi dengan Kemendagri dalam penerapan sistem zonasi, belum optimal.

“Akibat kurang koordinasi, beberapa kepala daerah masih melakukan modifikasi sistem zonasi yang menyimpang dari tujuan utama sistem itu,” ungkapnya.

Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Retno Listyarti mencatat sembilan masalah persoalan mendasar terkait PPDB. Di antaranya, terkait penyebaran sekolah negeri yang tidak merata di setiap kecamatan dan kelurahan.

Baca juga : Penumpang Ojol Kecewa Kenaikan Terlalu Tinggi

“Banyak daerah yang pembagian zonasinya didasarkan pada wilayah administrasi kecamatan. Padahal penyebaran sekolah belum merata,” ungkap Retno.

Akibat masalah itu, lanjut Retno, ada calon siswa yang tidak terakomodasi karena tidak bisa mendaftar. Sementara, ada sekolah yang kekurangan siswa lantaran letaknya jauh dari pemukiman penduduk.

Selain masalah itu, Retno juga menilai sosialisasi PPDB tidak optimal. Banyak orangtua mengantri hingga menginap di sekolah untuk mendaftar. Padahal, kebijakan PPDB yang berbasis zonasi dan sistem online menyatakan bahwa siswa yang dekat dengan sekolah pasti diterima.

Baca juga : Menag dan Mendikbud Jangan Kasih Yang Lain

“Jadi, meski mendapatkan nomor antrean satu, akan tetapi bagi yang domisilinya jauh dari sekolah, peluangnya sangat kecil untuk diterima. Sosialisasi seharusnya dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif,” imbuhnya.

Sementara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta orang tua tidak perlu resah dan khawatir berlebihan dengan penerapan zonasi pendidikan pada PPDB.

Menurutnya, sistem zonasi diterapkan untuk memberikan akses yang lebih setara dan berkeadilan kepada peserta didik tanpa melihat latar belakang kemampuan atau perbedaan status sosial ekonomi. “Para orang tua harus mengubah cara pandang dan pola pikir terkait dengan sekolah favorit,” katanya. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.