Dark/Light Mode

Menteri Bintang Tegaskan Perkawinan Anak Ancam Masa Depan Generasi Muda

Jumat, 11 Maret 2022 17:15 WIB
Menteri PPA Bintang Puspayoga (kiri) di saat launching Publikasi Rumah Kitab: Modul PATBM Berdaya untuk Pencegahan Perkawinan Anak dengan Pelibatan Remaja dan Kaum Muda”, Kamis (10/3). (Foto: Dok. Kementerian PPA)
Menteri PPA Bintang Puspayoga (kiri) di saat launching Publikasi Rumah Kitab: Modul PATBM Berdaya untuk Pencegahan Perkawinan Anak dengan Pelibatan Remaja dan Kaum Muda�, Kamis (10/3). (Foto: Dok. Kementerian PPA)

 Sebelumnya 
Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda & Olahraga, Bappenas Woro Srihastuti Sulistyaningrum juga turut menyampaikan apresiasi yang sebesar–besarnya bagi Yayasan Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB), Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) dan pihak- pihak yang berpartisipasi dalam penyusunan Buku Pengantar dan Modul PATBM Berdaya untuk Pencegahan Perkawinan Anak dengan Pelibatan Anak, Remaja, dan Kaum Muda.

“Buku Pengantar dan Modul PATBM Berdaya untuk Pencegahan Perkawinan Anak dengan Pelibatan Anak, Remaja, dan Kaum Muda ini merupakan suatu dokumen yang mendukung Kebijakan Perencanaan Nasional dan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak, khususnya pada Strategi Optimalisasi Kapasitas Anak dan Lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak," ujar Woro.

Woro menambahkan, dengan terciptanya buku ini, diharapkan cita–cita pemerintah Indonesia untuk menurunkan angka perkawinan anak menjadi 8,74 pada 2024 sesuai RPJMN 2020-2024 dan 6,94 pada 2030 sesuai dengan Sustainable Development Goals dapat terwujud.

 Modul PATBM Berdaya untuk Pencegahan Perkawinan Anak dengan Pelibatan Anak, Remaja, dan Kaum Muda merupakan modul pelatihan untuk penguatan kapasitas pengurus PATBM dan kelompok remaja, yang merupakan hasil kajian Yayasan Rumah KitaB, AIPJ2, dan beberapa pihak pendukung lainnya.

Baca juga : Fikom UMB Bersama USM Ciptakan Aplikasi Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan

Pada kesempatan tersebut hadir para pihak yang telah berkontribusi dalam upaya perlindungan anak di lapangan, diantaranya Ketua PATBM Kelurahan Kalibaru Kota Jakarta Utara, Kepala Desa Songgom Kabupaten Cianjur, Remaja Pengurus PATBM Kelurahan Kalibaru Kota Jakarta Utara, Kaum Muda Pengurus PATBM Kelurahan Pegambiran Kota Cirebon, dan Forum Anak Desa Songgom Kabupaten Cianjur.

Mereka memaparkan praktik baik dan tantangan dalam mengimplementasikan berbagai upaya dalam perlindungan anak, khususnya pencegahan perkawinan anak di daerahnya.

Ketua PATBM Kel. Kalibaru, Jakarta Pusat H. Abdul Karim mengatakan perlu adanya kolaborasi dari berbagai pihak atau stakeholder terkait dalam upaya pencegahan perkawinan anak.

“Perlu ada kesamaan dalam konsep dan pemikiran bahwa persoalan perkawinan anak ini merupakan kewajiban kita, jadi tidak saling lempar tanggung jawab. Persoalan ini adalah persoalan kita semua, maka solusinya perlu melibatkan kita semua," ujar Abdul Karim.

Baca juga : Bamsoet Terima FKUB Dan Dewan Adat Terkait Masa Jabatan Gubernur Papua Barat

Menurutmya, pemerintah sebagai pemangku kebijakan tidak akan bisa bekerja sendirian, mereka akan butuh berbagai informasi dan fakta–fakta yang terjadi di lapangan, dari kita yang langsung bergerak di level masyarakat.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA Rohika Kuniadi Sari mengatakan praktik–praktik baik yang telah dilakukan PATBM harus diintegrasi dalam perencanaan pembangunan, pelaksanaan dan monitoring/evaluasi tingkat desa.

Aksi–aksi dan hasil pendampingan yang telah dilakukan oleh PATBM dapat juga disebarluaskan melalui media secara masif dalam rangka mengukur perubahan yang mendukung upaya pencegahan perkawinan anak pada tingkat desa dan perwujudan percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Sistem ini harus terencana dan berkelanjutan, serta dapat dimasukkan dalam kerangka kebijakan, maupun program/kegiatan.

Baca juga : Pemerintah Siapkan Bantuan Tunai Bagi 2,76 Juta PKL Dan Nelayan

"Hal ini dapat dimulai dari tingkat desa, kemudian dapat diangkat dalam skala Kabupaten/Kota Layak Anak. Pada tingkat provinsi layak anak dan juga dalam skala besar seperti di RPJMN nasional,” ujar Rohika.[DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.