Dark/Light Mode

Pendaftar Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Kudu Bikin Video Presentasi, Ini Aturannya

Minggu, 10 April 2022 18:12 WIB
Gedung Kementerian Agama Di Jalan Thamrin, Jakarta. (Foto Ist)
Gedung Kementerian Agama Di Jalan Thamrin, Jakarta. (Foto Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seleksi penerima bantuan inkubasi bisnis pesantren tahun 2022 memasuki tahap presentasi rencana bisnis/usaha. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) Waryono Abdul Ghafur mengatakan, tahap ini sedianya dilakukan secara langsung.

Namun, karena masih pandemi dan ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka tahapan pelaksanaan presentasi rencana bisnis/usaha dilakukan dalam bentuk video.

Baca juga : Ngasih BLT Oke, Berantas Mafia Migor Tetap Wajib

"Presentasi melalui vidio ini sebagai bagian dari unsur untuk menilai apakah rencana bisnis tersebut visibel atau tidak. Dan yang menentukan hal tersebut adalah tim yang ditunjuk dan dibentuk Direktorat," terang Waryono di Jakarta, Sabtu (9/4).

Waryono menjelaskan, untuk keperluan tersebut, pihaknya sudah bersurat kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota.

Baca juga : Vaksinasi Nggak Bikin Batal Puasa, Ini Alasannya

Surat itu meminta mereka untuk menginformasikan perubahan skema ini kepada setiap pesantren yang proposalnya sudah masuk ke Kemenag Pusat dengan status "Diverifikasi Kanwil". Hal itu dapat dilihat pada akun pesantren melalui Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (SIMBA).

“Sampai dengan penutupan pendaftaran, ada 2.864 proposal yang masuk ke akun Pusat dengan status 'Diverifikasi Kanwil' pada akun Pesantren,” sebut Waryono.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.