Dark/Light Mode

Literasi Digital Warga +62 Perlu Ditingkatkan

Kominfo Dan GNLD Siberkreasi Canangkan Program Indonesia Makin Cakap Digital

Sabtu, 2 Juli 2022 22:26 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Indonesia makin pesat. Sayangnya, literasi atau pengetahuan dan kecakapan masyarakat untuk menggunakan sarana digital masih kurang memuaskan. Literasi digital warga +62 masih perlu ditingkatkan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital di Makassar, Sulawesi Selatan.

Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital.

Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024. Kehadiran program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.

Baca juga : Menkominfo: Pemerintah Sediakan Program Stimulan Siapkan Talenta Digital

Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Sulawesi dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.

Kementerian Kominfo bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat.

Acara yang dipandu Cindy Permadi selaku moderator tersebut mengambil tema “Waspada! Marak Pinjaman Online Ilegal”. Narasumber dalam acara tersebut adalah Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Tadulako Ilyas Lampe, VP Head of Marketing PT Indosat Tbk Heny Tri Purnaningsih dan Relawan TIK Provinsi Gorontalo Rian Oktavianto Husain.

Dalam webinar tersebut, Ilyas Lampe menyampaikan materi keamanan digital dengan judul 'Aman Bermedia Digital: Pinjaman Online', Ilyas mengungkapkan, teknologi hadir untuk memudahkan manusia, namun manusialah yang memanfaatkannya untuk kebaikan atau tidak.

Baca juga : Penguatan Literasi Digital Bagi Generasi Muda di Indonesia Timur

Pinjaman online (pinjol) misalnya, prosesnya mudah dan cepat. Namun, tidak ada yang 100 persen aman di dunia digital. Keamanan selalu berbanding terbalik dengan kemudahan. Penggunanya sendiri yang harus mengamankan.

"Hal yang perlu diperhatikan saat meminjam online, cari tahu pinjolnya terdaftar atau tidak, cermati besaran bunga dan tenor, pahami kontrak pinjaman," tuturnya.

Terkait kecakapan digital, Heny Tri Purnaningsih menyampaikan materi berjudul 'Pahami Agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal'.

Dia menjelaskan ciri-ciri pinjol legal dan ilegal. Heny juga memaparkan manfaat pinjol, serta tips aman melakukan pinjaman online.

Baca juga : Menkominfo Dorong Kolaborasi Di 13 Kawasan Prioritas

Di antaranya cek legalitas di OJK, pinjam sesuai kebutuhan, melunasi cicilan tepat waktu, serta hindari gali lubang tutup lubang. "Cara mencegah pencurian data pribadi dari pinjol, kuncinya adalah mencari tekfin yang aman," ucapnya.

Sementara Rian Oktavianto Husain menambahkan materi dengan presentasi berjudul 'Pinjam Online, Solusi atau Boomerang?'.

Persaingan antar pinjol biasanya terletak pada suku bunga, proses yang instan, serta syarat. Dia bilang, ada juga jebakan pinjol yang harus diwaspadai seperti fee yang sangat tinggi, denda sangat tinggi, jangka waktu singkat, serta pemaksaan izin akses data diri.

"Solusi jika terjerat pinjol yaitu segera lunasi pinjaman, jangan pinjam lagi, blokir semua telepon yang melakukan penagihan, segera lapor ke polisi," ingat Rian.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.