Dark/Light Mode

Kemenkes Dan Kemendikbudristek Teken Kongsi

Kita Masih Butuh 130 Ribu Dokter...!

Kamis, 14 Juli 2022 07:55 WIB
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (kanan) bersama Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat penandatanganan Surat Keputusan Bersama tentang Peningkatan Kuota Penerimaan Mahasiswa Program Sarjana Kedokteran, Program Dokter Spesialis, dan Penambahan Program Studi Dokter Spesialis melalui Sistem Kesehatan Akademik antara Kemenkes dan Kemendikbudristek, di Jakarta, Rabu (13/7/2022). (Foto: Humas Kemenkes)
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (kanan) bersama Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat penandatanganan Surat Keputusan Bersama tentang Peningkatan Kuota Penerimaan Mahasiswa Program Sarjana Kedokteran, Program Dokter Spesialis, dan Penambahan Program Studi Dokter Spesialis melalui Sistem Kesehatan Akademik antara Kemenkes dan Kemendikbudristek, di Jakarta, Rabu (13/7/2022). (Foto: Humas Kemenkes)

 Sebelumnya 
“Hal itu sedang kami upayakan oleh komite bersama Kemendikbudristek dan Kemenkes melalui sistem kesehatan akademik yang mengedepankan kolaborasi pendidikan,” ucap Nadiem.

Salah satu yang disepakati adalah peningkatan kuota penerimaan mahasiswa sarjana kedokteran. Nadiem menilai itu adalah prinsip dasar perubahan transformasi kesehatan.

Baca juga : Gandeng Kemendikbudristek, BRI Gelar Program Magang Kampus Merdeka

Nadiem janji berkomitmen mempercepat pemenuhan dosen yang berasal dari rumah sakit pendidikan dengan berbagai macam inisiatif.

Antara lain mengupayakan percepatan pengusulan nomor induk dosen khusus (NIDK), memberikan penugasan dan bimbingan teknis kepada perguruan tinggi yang diberi tugas membuka prodi baru dokter spesialis, dan memberikan beasiswa LPDP untuk mahasiswa program dokter spesialis.

Baca juga : Kemendikbudristek Gelar Komunikasi Publik Bahas RPP PNBP

Kemendikbudristek, kata dia, akan memperkuat kebijakan sistem seleksi mahasiswa dan penjaminan mutu kelulusan melalui uji kompetensi sesuai standar nasional pendidikan kedokteran.

Juga, menyusun kebijakan untuk menjamin pemenuhan mahasiswa kedokteran dengan komite bersama khususnya untuk perlindungan dari segala bentuk perundungan dan seksual.

Baca juga : Kemendikbudristek Berikan Beasiswa Indonesia Maju Afirmasi Angkatan 1

Selain itu kebijakan ini mengatur juga tentang pengaturan beban kerja, hingga pemberian insentif untuk mahasiswa program dokter spesialis yang mendukung pelayanan di RS pendidikan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.