Dark/Light Mode

Tiga Bulan Lagi

Aturan Terkait Wajib Masker Mau Dicabut

Kamis, 13 Oktober 2022 07:35 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Setkab)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Setkab)

 Sebelumnya 
Mantan Menteri Perindustrian ini menambahkan, penyuntikan vaksinasi Covid akan kembali dimasifkan lagi pada November, Desember, dan Januari.

“Kalau kita bisa jaga di bu­lan Februari kasusnya landai, maka kita bisa lepas dari pan­demi Covid-19 ini,” tandas Airlangga.

Pakar kesehatan masyarakat Dicky Budiman menyarankan agar kebijakan atau regulasi mitigasi Covid-19 di Indonesia, termasuk DKI Jakarta, dievaluasi.

Baca juga : Sudah Tidak Aneh Lagi Penyaluran BLT Salah Sasaran

Menurutnya, perlu ada lang­kah konkret untuk memitigasi penyebaran virus saat status pandemi dinyatakan berakhir.

“Kita mengetahui Covid-19 ini dibawa oleh mereka yang sakit yang membawa virus. Artinya kebijakan yang ada perlu dievaluasi dan diubah untuk memitigasi,” kata Dicky.

Epidemiologi dari Griffith University ini menyebut, kebi­jakan yang dimaksud yaitu tidak membiarkan orang yang menga­lami gejala Covid-19 untuk tetap menjalankan aktivitas di ruang publik. Misalnya, pelajar atau mahasiswa, yang positif Covid-19, disarankan untuk tidak ikut kegiatan belajar di kelas.

Baca juga : Dirawat Di Rumah Sakit, Najib Tak Diistimewakan

Kemudian, mereka yang bekerja di pabrik atau perkantoran apabila positif Covid-19 diingatkan untuk tidak masuk. Ini perlu dibuat aturannya oleh Pemerintah. Hal tersebut diper­lukan untuk tetap menekan penyebaran Covid-19.

“Itu saya pikir hal yang men­dasar yang belum kita siapkan. Bahkan di banyak perkantoran saat sakit tetap masuk kerja dan itu artinya kita belum siap,” terang Dicky.

Di masa transisi inilah Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah harus menyiapkan regu­lasi maupun kebijakan sebagai langkah antisipasi menuju akhir pandemi. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.