Dark/Light Mode

Dicari, Solusi Terbaik Pengadaan KRL Jabodetabek...

Minggu, 9 April 2023 20:50 WIB
Pengguna jasa KRL Commuterline hilir mudik di Stasiun Tanah Abang Jakarta. (Foto: Indra Hardi Saputro/RM)
Pengguna jasa KRL Commuterline hilir mudik di Stasiun Tanah Abang Jakarta. (Foto: Indra Hardi Saputro/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah melalui Kementerian Kemaritiman dan Investasi, belum memberikan lampu hijau kepada PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk impor KRL tidak baru alias bekas dari Jepang. Sesuai rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang telah disampaikan pada 27 Maret lalu.

Tersendatnya langkah pengadaan kereta bekas ini, mendapat tanggapan dari Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio.

Dia khawatir, hasil review BPKP yang kurang tepat, dapat memberikan keputusan yang salah bagi Menko Marves. Atau bahkan memunculkan problem baru.

"Seharusnya, sebelum diserahkan ke Menko Marves, BPKP melakukan pembahasan dengan PT KCI sebagai operator KRL Jabodetabek. Persis seperti kalau BPKP mengaudit proyek. Sebelum diterbitkan laporan resmi, BPKP kan selalu mendiskusikan dengan pengguna atau yang diaudit tentang akurasi isi laporan," papar Agus dalam catatan yang diterima RM.id, Minggu (9/4).

"Mohon Bapak Menko berhati-hati dalam mengambil keputusan. Tetapi harus cepat, karena sudah sangat-sangat mendesak," ucap Agus.

Baca juga : KPK Duga Bupati Meranti Terima Suap Pengadaan Jasa Umrah

Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Septian Hario Seto mengatakan, BPKP memiliki standar dan metode yang teruji dalam me-review kebijakan terkait impor KRL bekas.

"Kami selalu melibatkan BPKP untuk mendukung pengambilan kebijakan publik yg strategis. Contohnya, dalam proyek kereta cepat dan LRT," ujar Seto kepada RM.id, Minggu (9/4).

Dia memastikan, Kemenko Marves tetap terbuka untuk mendengarkan masukan dan input dari masyarakat, serta para ahli terkait dengan kebijakan impor KRL tidak baru ini.

"Kemenko Marves akan melakukan kajian menyeluruh terkait operasi KRL Jabodetabek ini. Terutama nanti, terkait integrasi dengan LRT. Sehingga, dapat memberikan pelayanan yg lebih baik kepada masyarakat," ujar Seto.

Terkait hal ini, Juru Bicara BPKP Azwad Zamroddin Hakim mengatakan, laporan audit impor yang berisi rekomendasi pembelian kereta bekas dari Jepang, telah disampaikan kepada pemangku kepentingan pada pekan lalu.

Baca juga : Kelar Digarap KPK, Plh Dirjen Minerba Dicecar Soal Penggeledahan Apartemen

Namun, Azwad tidak menjelaskan detail laporan yang dimaksud.

"Sesuai kode etik profesi, auditor internal menghargai nilai dan kepemilikan informasi dan tidak membuka informasi tersebut tanpa kewenangan yang jelas. Kecuali, terdapat kewajiban hukum atau profesional yang mengharuskan untuk melakukannya," ujarnya.

"Untuk rekomendasi dan saran dari hasil audit BPKP, dapat ditanyakan langsung kepada pemangku kepentingan yang telah meminta BPKP melakukan audit beberapa waktu lalu," imbuh Azwad.

Dukung Usulan Komisi V

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) telah menyampaikan rekomendasi teknis terkait peremajaan sarana KRL Jabodetabek, melalui surat yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian pada tanggal 19 Desember 2022.

Baca juga : Ditanya Soal Pertemuan Dengan Prabowo, Sandi Nggak Banyak Omong

Sesuai rekomendasi teknis tersebut, Kemenhub mendukung upaya PT KCI dalam menggunakan sarana KRL produksi dalam negeri, melalui penandatanganan MoU terkait pemesanan sarana baru dengan PT INKA.

"Kemenhub memahami adanya kebutuhan mendesak untuk melakukan peremajaan sarana KRL, yang sudah akan memasuki masa pensiun. Sehingga, PT KCI ingin melakukan pembelian sarana bukan baru," tutur Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, Minggu (9/4).

Mengenai hasil kajian BPKP terkait impor sarana KRL bukan baru oleh PT KCI, yang menyebutkan bahwa rencana impor kereta tidak memenuhi kriteria, Kemenhub mendukung usulan Komisi V DPR RI untuk menindaklanjuti temuan BPKP tersebut.

"Kemenhub akan mendiskusikan lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait, untuk merumuskan solusi terbaik," pungkas Adita. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.