Dark/Light Mode

Rapat Soal Transaksi 300 T Di DPR Antiklimaks

Mahfud-Sri Mul Satu Komando

Rabu, 12 April 2023 08:10 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) bersama Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat dengan Komisi III DPR membahas transaksi Rp 349 triliun. (Foto: YouTube DPR)
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) bersama Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat dengan Komisi III DPR membahas transaksi Rp 349 triliun. (Foto: YouTube DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rapat Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani soal transaksi mencurigakan sekitar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan, digelar di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Tak seperti prediksi banyak pihak, rapat tersebut tak berlangsung panas dan berakhir antiklimaks. Tidak ada lagi perbedaan data antara Mahfud dan Sri Mul seperti yang selama ini bikin geger. Mahfud-Sri Mul sudah satu komando dalam menjelaskan soal transaksi mencurigakan itu.

Selain Mahfud dan Sri Mul, rapat yang digelar pukul 14.00 WIB itu juga diikuti Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Kabareskrim Agus Andrianto dan JAM Pidum Fadil Zumhana.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR mengundang Mahfud dan Sri Mul dalam kapasitas sebagai Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU). Mahfud Ketua Komite TPPU dan Sri Mul adalah anggotanya. Sedangkan tema yang dibahas adalah  seputar transaksi jangga senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu yang selama 1 bukan ini menggegerkan publik.

Berdasarkan pantauan, Mahfud MD datang pukul 13.43 WIB. Mengenakan kemeja putih dibalut jas berwarna biru muda, Mahfud dikawal ketat para ajudannya. Setelah itu, ia langsung bergegas ke ruang Komisi III DPR RI.

Tak lama berselang, giliran Sri Mul yang datang. Sebelumnya, dia sempat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR. Rapat tersebut membahas mengenai Dana Bagi Hasil (DBH).

Sri Mul tampak memasuki ruangan rapat bersama-sama dengan Mahfud MD. Keduanya masuk ruang rapat sekitar pukul 14.04 WIB. Mahfud tampak membawa beberapa dokumen. Sementara Sri Mul menenteng buku catatan kecil berwarna hitam. 

Rombongan ini kemudian duduk berjejer, berhadap dengan Ahmad Sahroni dan Bambang Pacul selaku pimpinan rapat.

Baca juga : Hari Ini, Mahfud-Sri Mul Buka-bukaan Di Senayan

Setelah semua tamu undangan memasuki ruang sidang, Ahmad Sahroni menyampaikan bahwa anggota Komisi III DPR yang hadir sekitar 27 orang. “Izinkan kami membuka rapat ini dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum,” buka Sahroni.

Mahfud jadi orang pertama yang menyampaikan masalah transaksi mencurigakan. Dia memastikan, data yang dimilikinya dengan Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kemenkeu adalah data yang sama.

Dijelaskan Mahfud, nilai tersebut berasal dari Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disampaikan PPATK tahun 2009-2023. Data tersebut terlihat berbeda karena cara klarifikasi dan penyajiannya saja. Padahal, keseluruhan LHA dan LHP dari PPATK totalnya sama-sama 300 surat. 

“Cuma yang (dilaporkan) ke APH Kemenkeu tidak mencantumkan, itu saja, tapi sama seluruhnya,” kata Mahfud.

Ketua Komite TPPU ini menambahkan, Kemenkeu hanya mencantumkan LHA/LHP yang diterima. Padahal, dari 300 LHA/LHP tersebut sebagian sudah ditindaklanjuti oleh APH. Meskipun sebagian lainnya masih dalam penyelesaian, baik oleh internal Kemenkeu maupun APH.

Kemenkeu kata Mahfud, juga telah menyelesaikan sebagian besar laporan itu dengan memberikan sanksi administrasi terhadap pegawainya yang terlibat. Mereka dijatuhi sanksi sesuai aturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mahfud juga memastikan, Komite TPPU akan segera membentuk tim gabungan atau satuan tugas. Supaya kasusnya bisa disupervisi. Nantinya, Satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.

Baca juga : Mahfud-Sri Mul Belum Satu Suara

“Komite dan tim satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkas Mahfud. 

Selanjutnya, giliran Sri Mulyani yang memaparkan datanya. Dia sepakat dengan perhitungan transaksi janggal Rp 349,8 triliun yang berasal dari PPATK. 

“Tidak ada perbedaan data antara Menko Polhukam dengan Menteri Keuangan terkait transaksi agregat sebesar Rp 349 triliun,” ujar Sri Mulyani.

Dia menyampaikan, transaksi agregat Rp 349 (triliun) artinya ada transaksi bersifat debit, kredit, keluar, dan masuk. "Yang mungkin kalau di dalam proses untuk melihat akuntansinya bisa disebut double triple counting, tapi ini semuanya dijumlahkan menjadi Rp 349 triliun," ujarnya. 

Kata Sri Mul, perbedaan penafsiran terjadi karena pihaknya hanya mengambil data yang melibatkan pegawainya saja. "Jadi kalau dilihat dari tabel ini tidak ada perbedaan, artinya ini pengkategorisasian saja," ujar Sri Mulyani.

Meski sudah mendapat penjelasan, sejumlah anggota komisi III DPR RI tetap meminta pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki dan membongkar kasus transaksi janggal di Kemenkeu. Salah satunya anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari. 

Menurutnya, pansus dapat mengawal dan membongkar kasus transaksi janggal tersebut. “Mudah-mudahan hak angket untuk membentu pansus ini bisa disetujui oleh kawan-kawan semua,” tuturnya.

Baca juga : Prof Mahfud “Keramasin” Anggota DPR

Hal senada disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding. Dia menilai pembentukan pansus di DPR lebih tepat dibandingkan membentuk Satgas. 

Sebab, pihak yang tergabung dalam Satgas sebagian besar merupakan pihak-pihak yang ada di bawah kendali Kemenkeu. Ia juga menanyakan kepada Mahfud, mengenai usulan pembentukan pansus ini. 

Mahfud pun mengacungkan jempol ke arah Suding sebagai tanda setuju. “Setuju ya pak? Pak Menko setuju kami bentuk angket dengan pansus, supaya kita ini bisa lakukan penyelidikan terkait masalah Rp 349 triliun dan Rp 189 triliun,” pungkas Suding.

Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen  mengenai TPPU Rp 349 triliun kepada pimpinan Komisi III DPR. Data yang dibilang rahasia itu berupa bundelan kertas diserahkan langsung oleh anggota TPPU yang juga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Ahmad Sahroni.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.