Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pemerintah Evaluasi Besar-besaran Ponpes Al-Zaytun
Mahfud Jamin Hak Belajar Para Santri
Jumat, 30 Juni 2023 07:45 WIB
Sebelumnya
“Di sana sudah ada struktur, hirarki, dan regulasi. Regulasi itu sudah dibikin sedemikian rupa yang menekankan kepatuhan kepada pimpinan,” terang Muhadjir.
Menurutnya, keberadaan komune di Indonesia tidak dilarang. Asalkan, kegiatannya tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Dia mencontohkan, di Amerika Serikat dan Jepang ada komune yang melakukan kejahatan dan tindakan yang mengancam keselamatan jiwa.
Baca juga : Pemerintah Diminta Buat Rekayasa Kedaruratan Hadapi Puncak Haji Di Arafah
“Mudah-mudahan Al-Zaytun tidak seekstrem itu,” harap eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini.
Muhadjir memastikan, saat ini penanganan masalah di Ponpes Al-Zaytun dilakukan dari dua sisi, yakni hukum dan pendidikan.
Penanganan secara hukum dijalankan di bawah koordinasi Kemenko Polhukam bersama Polri.
Baca juga : Cegah Pelanggaran Pemilu, Mahfud Minta Gencarkan Partisipasi Masyarakat
Sedangkan, Kemenko PMK dan Kementerian Agama (Kemenag) akan mengawal penanganan dari sisi pendidikan.
“Ada ribuan santri yang menjadi tanggung jawab kita. Supaya dipastikan bahwa belajar atau studi mereka terjamin, tidak mengalami gangguan berarti ketika ada penanganan di sisi hukum,” kata Muhadjir.
Pengamat Pendidikan Islam dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jejen Musfah mengatakan, Pemerintah harus menganalisa sejumlah kurikulum yang diajarkan kepada para santri.
Baca juga : Pemerintah Tindak Lanjuti Bantuan Perbaikan Fasilitas Bandara Vanuatu
“Buku-buku pelajaran harus dikaji oleh tim monitoring dan evaluasi,” saran dia.
Tidak hanya itu, menurut Jejen, kurikulum di luar kelas juga harus diperhatikan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya