Dark/Light Mode

5 Kali Raih Opini WTP, BPIP Penuhi Standar Pengelolaan Keuangan Negara

Senin, 10 Juli 2023 22:43 WIB
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi menerima laporan pemeriksaan keuangan BPIP dari Anggota BPK Achsanul Qosasi. (Foto: Ist)
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi menerima laporan pemeriksaan keuangan BPIP dari Anggota BPK Achsanul Qosasi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2022 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Laporan tersebut diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Senin, (10/7). Dengan laporan ini, BPIP menerima predikat WTP selama 5 tahun berturut-turut, mulai tahun 2019 sampai 2023.

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi mengatakan, BPIP telah memenuhi Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) atau pengelolaan keuangan lainnya yang sangat baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia juga mengapresiasi kepada BPK yang sudah berupaya gotong royong dalam membangun transparansi, integritas, maupun partisipatif dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya di BPIP.

Baca juga : Systemiq Hadirkan Buku Tentang Sistem Pengelolaan Sampah Yang Efektif

"Iya ini sangat baik ya, ini adalah amanat undang-undang untuk peningkatan kinerja dan kesadaran dalam pengelolaan keuangan negara," kata Yudian, usai menerima laporan keuangan bersama Kementerian dan Lembaga, di Jakarta. 

Pihaknya juga akan segera menindaklanjuti memenuhi rekomendasi-rekomendasi BPK dalam LHP sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Yudian juga mengungkapkan, sudah menjadi keharusan BPIP mempertahankan akuntabilitas keuangan dan kinerja untuk memberi teladan kepada masyarakat, bukan hanya sebagai lembaga negara, melainkan  sebagai lembaga ideologi.

“Kita berkomitmen untuk selalu menjadi yang terbaik dan menjadi teladan dalam penyelenggaraan negara," ungkapnya.

Baca juga : Tuan Guru Ganjar Beri Pelatihan Cara Mengelola Keuangan Di Sumut

Anggota BPK, Achsanul Qosasi menjelaskan, tujuan pemeriksaan tersebut adalah memberikan pendapat (opini) tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. "Kriterianya yaitu kesesuaian standar AP, kecukupan, efektifitas, dan kepatuhan," paparnya.

Ia juga memaparkan, pemeriksaan dilakukan atas akun-akun neraca dan laporan perubahan ekuitas pada laporan keuangan Kementerian/Lembaga posisi 31 Desember, serta realisasi anggaran dan realisasi operasional selama periode Tahun Anggaran 2022.

"Pemeriksaan ini juga dilakukan terhadap catatan atas laporan keuangan untuk menilai kecukupan pengungkapan pada laporan keuangan tahun 2022," paparnya.

Baca juga : Aplikasi Besutan Prananda Prabowo Nongol Di Peringatan Bulan Bung Karno

Dalam kesempatan tersebut ikut mendampingi Wakil Kepala BPIP Karjono Atmoharsono, Sekretaris Utama BPIP Adhianti, dan JPT Pratama di lingkungan BPIP.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.