Dark/Light Mode

Merevisi UU KPK, Butuh Nyali Besar Seperti Jokowi

Selasa, 17 September 2019 08:30 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Randy Tri Kurniawan/Rakyat Merdeka).
Presiden Jokowi. (Foto: Randy Tri Kurniawan/Rakyat Merdeka).

 Sebelumnya 
Jokowi punya alasan dan pertimbangan yang bisa diterima publik. Demi kebaikan KPK dan makin baiknya pemberantasan korupsi.

“Untuk merevisi Undang-Undang KPK, butuh nyali besar seperti Presiden Jokowi. Presiden Jokowi memang bukan peragu. Ketika diyakini sebuah hal sudah tepat dan baik bagi bangsa dan negara, dia akan ambil keputusan,” ujar anggota Komisi III DPR, Taufiqulhadi.

Politisi Nasdem ini mengakui, ada pihak yang menolak revisi itu. Tapi, dari tataran masyarakat, justru lebih banyak yang menerima.

Baca juga : Soal Revisi UU KPK, PDIP Pasang Badan Untuk Pemerintah

Berdasarkan jajak pendapat, revisi UU KPK dinilai baik dan memperkuat KPK. Memang itulah tujuan dari revisi ini.

“Lagipula, revisi Undang-Undang KPK didukung semua partai politik di DPR. Itu artinya, lebih dari separuh rakyat Indonesia mendukung revisi,” tegasnya.

Untuk yang menolak, Taufiqulhadi menyebut, hanya sejumlah pegawai KPK dan segelintir LSM. “Itu tidak mencerminkan rakyat Indonesia,” tandasnya.

Baca juga : Revisi UU KPK, Rakyat Dukung Presiden

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, ikut memastikan, Presiden Jokowi telah mempertimbangkan keputusannya merevisi UU KPK dengan matang. Presiden juga sudah pasti mendengar masukan dari sejumlah pihak.

“Itu semua didedikasikan bagi upaya suci untuk memberantas korupsi itu dengan benar, bukan dengan tidak melanggar hukum,” ujar Hasto.

Revisi ini akan menghilangkan mekanisme hukum yang menuai polemik. Misalnya, penetapan tersangka tergesa-gesa dan pola penyadapan yang serampangan.

Baca juga : Margarito: Revisi UU KPK Masuk Akal

“Karena bisa juga penyadapan itu dipakai untuk kepentingan-kepentingan politik tertentu,” lanjut dia.

Hasto menegaskan, Jokowi mengharapkan adanya kepastian hukum agar kekuasaan KPK yang tanpa batas bersedia dijalankan dengan mekanisme check and balances.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.