Dark/Light Mode

Kereta Cepat Nggak Disubsidi

Menhub: Tarif Sesuai Kantong Masyarakat

Minggu, 10 September 2023 07:30 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. (Foto: dok. Kemenhub)
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. (Foto: dok. Kemenhub)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memastikan tidak akan memberikan subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Sebab, Kereta Cepat tak termasuk kereta kelas ekonomi.

Namun, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi me­minta masyarakat tak khawatir. Sebab, meski tak disubsidi, tarif­nya sesuai dengan kantong.

“Tarif tersebut yang penting terjangkau bagi masyarakat. Ma­sih sesuai kantong,” tegas BKS-sapaan Budi Karya Sumadi.

Baca juga : Lewat Program Konservasi Endemik, Pertamina Lestarikan Pesut Mahakam

Hal itu disampaikannya dalam acara Upacara Pembukaan Basis Pertukaran Ilmu Pengetahuan dan Budaya Kereta Api Kecepatan Tinggi Jakarta-Bandung di Depo Tegal Luar, Cileunyi, Jawa Barat, kemarin.

Eks Dirut Angkasa Pura ll ini mengaku tengah berdis­kusi dengan tim independen dan pihak berpengalaman untuk menentukan tarif kereta cepat yang sesuai.

Tim tersebut ada yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Walaupun tidak diberikan subsidi, BKS me­minta penerapan tarif nantinya juga harus cukup memberikan ruang bagi perusahaan untuk berkembang.

Baca juga : Jajal Kereta Cepat, Menhub: Uji Coba Terus Dilakukan Hingga Dinyatakan Siap Beroperasi

Terpisah, Juru Bicara Kemen­hub Adita Irawati mengatakan, Kereta Cepat Jakarta-Bandung bukan kereta ekonomi yang perlu diberikan subsidi PSO, seperti KRL Jabodetabek dan LRT Jabodebek.

Hal ini sesuai dengan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi.

Menurutnya, Pemerintah hanya memberikan subsidi pada kereta cepat dalam hal pembangunan infrastruktur.

Baca juga : Kepala BNPT: Tren Toleransi Masyarakat Meningkat

“Kereta cepat adalah kereta komersial non-ekonomi, se­hingga subsidi tidak dalam PSO,” jelasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.