Dark/Light Mode

Mahfud MD: Demokrasi Oligarki Penyebab Masih Marak Korupsi

Jumat, 6 Oktober 2023 18:41 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat Kuliah Umum dengan tema Capaian Hukum dan Politik dalam Sistem Demokrasi Indonesi yang diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada UGM, Yogyakarta, Jumat (6/10). Foto: Istimewa
Menko Polhukam Mahfud MD saat Kuliah Umum dengan tema Capaian Hukum dan Politik dalam Sistem Demokrasi Indonesi yang diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada UGM, Yogyakarta, Jumat (6/10). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan resep cara agar sebuah negara bebas dari korupsi. Khususnya bagi negara yang menjalankan sistem demokrasi seperti Indonesia.

Kuncinya, kata Mahfud, adalah memperbaiki demokrasi. Ketika demokrasi dijalankan dengan semestinya, maka korupsi bisa ditekan semaksimal mungkin. Inilah yang seharusnya yang terjadi di Indonesia pasca reformasi.

Hal ini disampaikan Mahfud MD saat Kuliah Umum dengan tema Capaian Hukum dan Politik dalam Sistem Demokrasi Indonesi yang diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Jumat (6/10).

"Orde Baru itu sarat dengan KKN. Orba itu negara paling korup, nah apa obatnya korupsi? Berbagai hasil studi di berbagai negara baik kita lihat dari tampilan-tampilan sehari dan disertasi-disertasi mengatakan, kalau ingin menghapus korupsi, perbaikilah demokrasi," kata Mahfud.

Baca juga : Ketua KPK Bantah Lakukan Pemerasan Dalam Pengusutan Kasus Korupsi Kementan

Hanya saja, pasca era reformasi, angka korupsi justru meningkat. Padahal demokrasi sudah diupayakan untuk diperbaiki pasca era kepemimpinan Presiden Soeharto yang terkenal dengan otoritarianismenya.

Dia menilai, demokrasi yang berjalan saat ini cenderung berubah praktik menjadi oligarki. Kekuatan modal menjadi landasan seseorang untuk mencapai kekuasaan dan memperkaya diri sendiri mau pun golongannya. Sehingga, praktik korupsi di era saat ini cenderung meluas.

"Tapi di Indonesia mengapa demokratisasi tidak mempan, reformasi itu kan intinya demokratisasi, maksudnya untuk memberantas korupsi karena korupsi sumber masalah utama di Indonesia, tapi korupsi itu jauh lebih meluas dan masif dibandingkan Orba," tuturnya.

Dikatakannya, kprupsi Pemerintahan Orde Baru (Orba), korupsi terjadi di pelaksanaan teknis. "Kalau Orba korupsi pak Harto susun APBN lalu ada penentuan proyek, jadi korupsi terjadi pada proyek. Sehingga korporatisme tumbuh subur," terangnya.

Baca juga : Garuda-SKK Migas Perpanjang Kerja Sama Komersial

Sementara di era reformasi saat ini, korupsi bahkan terjadi sebelum anggaran ditetapkan. Bahkan bisa terjadi saat penyusunan APBN maupun APBD. Sehingga korupsinya berlangsung laten.

"Tapi sekarang, APBN uangnya belum ada sudah dikorupsi. Caranya datang ke anggota DPR mau bangun gedung misalnya Rp 500 miliar, nanti anggota DPR bisa, yang penting bayar 7 persen. Kalau dulu uangnya tersedia baru dikorupsi. Sekarang uangnya belum ada sudah dikorupsi," papar Mahfud.

Bahkan yang unik menurut Mahfud, nominal korupsi di era Pemerintah Orba dengan pemerintahan saat ini juga sangat tinggi disparitasnya.

"Mengapa zaman Orba korupsinya sedikit sudah dibilang besar, kok sekarang korupsinya besar malah tenang-tenang saja. Kalau zaman Pak Harto puluhan miliar saja sudah dianggap parah, sekarang ratusan miliar biasa dan terjadi meluas baik di pusat maupun di daerah," sambungnya.

Baca juga : Bahlil: Investasi Hulu Migas Dongkrak Ekonomi Daerah, Potensi Masih Besar

Oleh sebab itu, ia memandang demokrasi saat ini perlu diperbaiki secara fundamental. Jangan sampai demokrasi transaksional dengan model oligarki terus-terusan berjalan. "Sehingga namanya demokrasi, praktiknya oligarki," ucap Mahfud.

Mahfud berpesan, demokrasi yang ada di Indonesia harus dibenahi, yakni dengan memilih pemimpin yang mampu menindaklanjuti masalah pelik negara ini.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.