Dark/Light Mode

KDRT Tembus 8 Ribu Kasus

Menteri Bintang Pastikan Bakal Bantu Para Korban

Senin, 16 Oktober 2023 07:30 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kiri) bersama Ketua Umum Kowani Giwo Rubianto Wiyogo (ketiga kanan) dan Pelaksana Harian Dharma Pertiwi Etta Suhartono (kedua kanan) mengepalkan tangan saat kampanye bertema ”Gema Kolaboratif Multistakeholders Menghapuskan KDRT di Ruang Publik” di Jakarta, Minggu (15/10). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka/RM.id)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kiri) bersama Ketua Umum Kowani Giwo Rubianto Wiyogo (ketiga kanan) dan Pelaksana Harian Dharma Pertiwi Etta Suhartono (kedua kanan) mengepalkan tangan saat kampanye bertema ”Gema Kolaboratif Multistakeholders Menghapuskan KDRT di Ruang Publik” di Jakarta, Minggu (15/10). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka/RM.id)

 Sebelumnya 
Direktur JalaStoria Ninik Rahayu mengapresiasi Pemerintah yang gencar melakukan kampanye pencegahan dan per­lindungan korban KDRT.

“Seluruh stakeholder diharap­kan bisa turut serta menyuarakan penghapusan KDRT,” jelasnya.

Baca juga : Bank Mandiri Siap Salurkan Kredit Bunga Murah UMKM

Sementara Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkapkan, ruang domes­tik kerap menjadi tempat yang tidak aman bagi perempuan.

Berdasarkan data pelaporan lembaga layanan dari selu­ruh Indonesia kepada Komnas Perempuan, presentasi kasus KDRT mencapai 60-70 persen dalam periode 20 tahun terakhir.

Baca juga : Konflik Palestina-Israel Memanas, Kemlu Pastikan Tak Ada Korban WNI

Tingginya angka KDRT sangat disayangkan. Sebab, se­lama ini rumah dianggap sebagai tempat yang paling aman bagi perempuan.

Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) Giwo Rubianto meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turut mengimplementasikan UU Penghapusan KDRT dengan mengedepankan perspektif korban dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Baca juga : Kita Harus Jadi Pemain, Jangan Cuma Konsumen

Untuk mengawal upaya terse­but, Pemerintah, organisasi masyarakat dan para aktivis diharapkan dapat mendampingi dan mengevaluasi implementasi UU Penghapusan KDRT.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 16/10/2023 dengan judul KDRT Tembus 8 Ribu Kasus, Menteri Bintang Pastikan Bakal Bantu Para Korban

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.