Dark/Light Mode

Pemerintah Buka Pintu bagi Asing Ikut Lelang Pembangunan Bandara Singkawang

Senin, 7 Oktober 2019 17:01 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: BKIP Kemenhub)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: BKIP Kemenhub)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah membuka kesempatan bagi investor asing untuk mengikuti lelang pembangunan dan pengelolaan Bandara Singkawang di Kalimantan Barat. Pembangunan Bandara Singkawang sebagai percontohan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KBPU) yang dimulai dari nol atau green field.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan, Singkawang memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan. Peran investor yang bisa melakukan pembangunan dari awal melalui KPBU ini diharapkan mampu menjadikan bandara Singkawang dapat berkembang layaknya hub internasional.

"Pak Presiden menitipkan pesan beri kesempatan (investor) asing untuk (mengelola) industri sarana-prasarana perhubungan," katanya saat mempromosikan Bandara Singkawang, di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin (7/10).

Baca juga : AP II Perluas Bandara Minangkabau

BKS, sapaan akrab Budi Karya, menilai,  modal dan kompetensi investor asing diperlukan pemerintah dalam mengelola sejumlah proyek infrastruktur. Namun, tidak menutup kemungkinan investor asing akan bekerja sama dengan investor dalam negeri untuk membentuk konsorsium.

Mantan Dirut Angkasa Pura ll ini mencontohkan, hal yang sama terjadi untuk lelang proyek KPBU untuk Bandara Internasional Komodo di Labuan Bajo. Menhub menjelaskan, lelang itu di antaranya diikuti konsorsium asing dan dalam negeri. Salah satunya adalah PT Cardig Aero Services Tbk asal Indonesia dan Changi Airport International PTE LTD asal Singapura.

Saat ini, kata Menhub, sudah ada lebih dari 10 konsorsium yang berminat melirik proyek Bandara Singkawang. "Bahkan 20 konsorsium. Sudah ada dari Prancis, Kanada, Korea, Jepang, dan Cina," ujarnya.

Baca juga : UU Sistem Budi Daya Pertanian Tingkatkan Peran Petani dalam Pembangunan

Menhub menilai, apabila proses KBPU tersebut berjalan lancar, bisa menjadi percontohan untuk prasarana transportasi lain yang dimiliki pemerintah mencakup bandara, pelabuhan, hingga fasilitas kereta api. Pemerintah ingin konektivitas transportasi bukan terpusat di Jawa saja, melainkan meluas dari Sabang hingga Merauke.

"Saya minta tim Bappenas dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) bisa memberi keterangan yang sejelas-jelasnya kepada investor. Kami (Kemenhub) juga siap memberikan diskusi kesempatan one on one di luar market sounding," jelasnya.

Proses KPBU Bandara Singkawang memiliki tiga tahapan. Pertama, persiapan. Yang mencakup outline business case pada September 2019, final business case pada Januari-Mei 2020, dan prakualifikasi pada Juni-September 2020.

Baca juga : Para Srikandi Indonesia Dukung Pembentukan Dewan Pengawas KPK

Kedua, transaksi. Terdiri atas penyerahan proposal (request for proposal/RFP), proses lelang, penandatanganan kontrak KPBU, dan financial close pada periode Oktober 2020 hingga Oktober 2021. Ketiga, eksekusi. Mencakup konstruksi, operasi, hingga penyerahan aset saat masa konsesi berakhir. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.