Dark/Light Mode

Kominfo Ajak Dukung PDN

Pelayanan Publik Bakal Makin Top

Jumat, 15 Desember 2023 08:40 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan paparan saat peluncuran buku putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030 di Jakarta, Rabu (6/12/2023). (Foto: Antara)
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan paparan saat peluncuran buku putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030 di Jakarta, Rabu (6/12/2023). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membangun Pusat Data Nasional (PDN), harus didukung semua stakeholder di lingkungan pemerintahan. Sebab, proyek integrasi data itu akan membuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) andal, sehingga pelayanan publik bakal menjadi semakin baik.

SPBE yang terintegrasi dengan PDN bisa dipastikan membuat sistem tersebut menjadi lebih baik. Sehingga, Pemerintah semakin mudah dalam melayani masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, saat ini Pemerintah tengah mengembangkan SPBE. Sayangnya, implementasi sistem tersebut masih dilakukan sporadis.

Baca juga : Kemenkop UKM Sabet Peringkat 2 Zona Hijau Pelayanan Publik Ombudsman

“Banyak pusat data instansi tidak terkoneksi satu sama lain, sehingga menyulitkan sistem pelayanan dan pengembangan data,” kata Budi Arie, di sela peluncuran Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030, di Jakarta, Rabu (12/6).

Hal senada disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria. Ia menjelaskan penerapan kebijakan Satu Data Indonesia masih menemui kendala.

Salah satunya yakni ego sektoral di lingkup Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda), dalam mengembangkan SPBE.

Baca juga : Harga Pangan DKI Naik Tak Terkendali

Dia mengingatkan, kebijakan itu telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Perpres ini bertujuan untuk menyatukan data Pemerintah Pusat dan Daerah dalam satu wadah. Tujuannya, lanjut Nezar, menjamin keabsahan data publik yang nantinya bisa diakses masyarakat maupun para pemangku kebijakan pusat dan daerah.

“Ada sekitar 2.700 server pusat data di kementerian dan lembaga dan 27.400 aplikasi. Ini tantangan yang harus bisa disatukan,” kata Nezar.

Baca juga : Ganjar Komitmen Lanjutkan IKN, Ini Pesan Pakar Publik

Ia memastikan Kementerian Kominfo gencar mengajak Dinas Komunikasi dan Informatika daerah untuk mendukung program kebijakan Satu Data Indonesia.

“Pemerintah Pusat dan Pemda harus senada dan seirama sehingga eksekusi yang dilakukan cermat dan terkontrol dengan baik,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.