Dark/Light Mode

Kementan Siap Jelaskan Kebijakan RIPH Ke Ombudsman

Rabu, 17 Januari 2024 09:28 WIB
Ketua Tim Kerja Hukum Ditjen Hortikultura Kementan Taufik Irawan saat memberikan keterangan pers, di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (16/01/2024). Foto: Istimewa
Ketua Tim Kerja Hukum Ditjen Hortikultura Kementan Taufik Irawan saat memberikan keterangan pers, di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (16/01/2024). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) pastikan siap melakukan klarifikasi ke Ombudsman atas adanya dugaan potensi malaadministrasi dalam proses penerbitan rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). 

"Jadi kami atas arahan Pak Dirjen (Hortikultura), hari ini ke Ombudsman dalam rangka pemanggilan untuk memberikan keterangan, klarifikasi atas inisiatif Ombudsman terhadap pengawasan pemerintahan yang baik," tegas Ketua Tim Kerja Hukum Ditjen Hortikultura (Ditjen Hortikultura), Kementan, Taufik Irawan kepada awak media di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Taufik mengatakan, dirinya bersama Tim Hukum Ditjen Hortikultura Kementan telah menemui komisioner untuk memberikan keterangan terkait persoalan RIPH yang disangkakan Ombudsman.

Baca juga : Ganjar Siap Berantas Tikus Berdasi Yang Sengsarakan Petani Tebu

Namun pihak Ombudsman merasa persoalan RIPH ini harus dijelaskan langsung oleh Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto, bersama beberapa pihak terkait.

"Kami sebenarnya siap memberikan keterangan sesuai dengan tugas dan fungsi kita. Tetapi (Ombudsman) menyampaikan kalau panggilan tersebut tidak bisa diwakilkan. Karena itu kami meminta untuk penjadwalan ulang," ujarnya.

Taufik menegaskan, sebenarnya Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto sedianya akan menjelaskan langsung ke Ombudsman terkait kebijakan RIPH ini. Namun disaat bersamaan, harus mewakili Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman untuk menghadiri pertemuan di Kantor Sekretariat Negara, kemudian diwakilkan ke Tim Hukum Ditjen Hortikuktura Kementan.

Baca juga : Berat Badan Naik, Siap-siap Pemain Persija Bakal Didenda

"Tadi dijadwal beliau akan hadir, tapi karena tadi ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan, harus mewakili Pak Menteri di Sekretariat Negara," kata Taufik.

Taufik memastikan, atasannya sangat sangat kooperative dengan Ombudsman. Toh, sebelumnya, ketika diundang Ombudsman untuk memberikan klarifikasi terkait bawang putih, pada 17 November lalu, beliau langsung hadir.

"Intinya, tentu kita perlu duduk bersama Ombudsman, pasti dalam rangka memperbaiki sistem," tambahnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.