Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Di Banyuwangi, Menteri AHY Beri Laporan Ke Jokowi Soal Sertipikat Elektronik
Rabu, 1 Mei 2024 09:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Agus Harimurti Yudhoyono yang populer disapa AHY ini melaporkan sejumlah perkembangan terkait sertipikat elektronik kepada Presiden Jokowi saat menyerahkan 10.323 sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat yang dipusatkan di GOR Tawang Alun, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (30/4).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini menyampaikan, hingga April 2024, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan sebanyak 33.553 Sertipikat Tanah Elektronik dan 34.929 Buku Tanah Elektronik.
Baca juga : Dibantu Bank Dunia, Menteri AHY Serahkan Sertipikat Konsolidasi Tanah Di Palu
"Capaian tersebut akan terus kami akselerasi. Nantinya, akan ditunjang dengan Kabupaten/Kota lengkap untuk mengimplementasikan penerbitan dokumen elektronik," katanya.
Sejak dilantik pada 21 Februari 2024, Menteri AHY mengaku, telah menyerahkan sejumlah sertipikat kepada masyarakat. Sertipikat tersebut, diserahkan dalam kunjungan kerjanya ke beberapa daerah, baik itu dengan mekanisme door to door maupun kunjungan ke kantor-kantor kepala daerah.
Baca juga : Menteri AHY: Rampas Sertipikat Tanah Wakaf Bakal Digebuk
Sertipikat yang telah diserahkan merupakan hasil dari sejumlah program prioritas Kementerian ATR/BPN. Di antaranya, meliputi sertipikat aset pemerintah, sertipikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertipikat hasil Redistribusi Tanah, sertipikat wakaf dan rumah ibadah, hingga yang teranyar sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah yang diperuntukkan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) warga terdampak bencana likuefaksi di Kelurahan Petobo, Kota Palu.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya