Dark/Light Mode

Dibahas Di Rapat Kabinet, Daun Kratom Jadi Naik Daun

Jumat, 21 Juni 2024 08:00 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan keterangan pers usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/6/2024). (Foto: BPMI Setpres)
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan keterangan pers usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/6/2024). (Foto: BPMI Setpres)

 Sebelumnya 
“Kita korporasikan sehingga kualitasnya dan kuantitasnya terjamin, karena itu syarat untuk ekspor. Kalau kualitasnya terjamin, pasti otomatis meningkatkan kesejahteraan petani kita,” ungkap Mentan.

Lebih lanjut, dia bilang, Presiden dan para menteri terkait juga membahas tentang prospek ekspor kratom yang harga pasarnya saat ini menurun cukup drastis menjadi 2-5 dolar AS, dari sebelumnya mencapai 30 dolar AS. Pemerintah berharap dengan regulasi yang tepat, budidaya kratom dapat diorganisasi lebih baik melalui korporasi sehingga dapat menghasilkan produk berkualitas dan stabil dalam pasokan.

Sedangkan aturan teknis terkait budidaya kratom diharapkan juga dapat segera ditetapkan untuk memfasilitasi proses budidaya yang lebih terstruktur dan produktif. Mentan optimistis dengan harga yang menguntungkan, budidaya kratom dapat menjadi pilihan yang menjanjikan bagi petani di Indonesia.

Baca juga : Yudi Purnomo Harahap: Sudah Benar, Tidak Perlu Ganti Penyidik

“Kita tunggu, nanti begitu regulasinya sudah ada, budidayanya insya Allah mudah, kenapa? Karena harganya baik, harganya bagus, pernah mencapai 30 dolar,” tutur Mentan.

Di kesempatan sama, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Kementerian Kesehatan tidak mengkategorikan daun kratom ke dalam golongan narkotika.

Sekalipun Presiden terus menginstruksikan jajarannya untuk memastikan kandungan yang terdapat pada daun kratom.

Baca juga : Petrus Selestinus: Dia Tidak Hormati Hak-haknya Saksi

“Tadi dikatakan Menkes (Budi Gunadi Sadikin), ada satu unsur obat-obatan cancer. Ada untuk obat antinyeri, ini hal positif yang harus diangkat,” sebut Moeldoko.

Terlebih, kratom sudah dikonsumsi oleh masyarakat di Kalimantan Barat sejak lama karena menyangkut tradisi. “Dampak positifnya, kata mereka, dampak sosialnya jadi kekuatan sumber energi. Apa ada ketergantungannya? Rendah ketergantungannya, kan nanti baru kecanduan itu cukup rendah,” sebut Moeldoko.

Karena itu, menurut Moeldoko, tak perlu lagi ada Peraturan Presiden atau payung hukum lainnya untuk menegaskan legalitas kratom.

Baca juga : Pemerintah Serius Mau Sehatkan Ruang Digital

Warganet ikut mengomentari soal daun kratom. “Lihat di wikipedia, tanaman kratom banyak manfaatnya untuk pengobatan, meski masih ada pro dan kontra. Aku belum pernah nyicip sih,” twit @NyaiiBubu. “Di Amerika sudah legal bro buat medis,” jawab @HadiAdi28.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 21 Juni 2024 dengan judul Dibahas Di Rapat Kabinet, Daun Kratom Jadi Naik Daun

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.