Dark/Light Mode

Dorong Ditjen AHU

Yasonna Pengen Dongkrak Peringkat Kemudahan Berusaha

Jumat, 17 Januari 2020 22:39 WIB
Menkumham Yasonna H. Laoly berbicara di Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum di Yogyakarta, Jumat (17/1). Foto: Oktavian Surya Dewangga/RM
Menkumham Yasonna H. Laoly berbicara di Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum di Yogyakarta, Jumat (17/1). Foto: Oktavian Surya Dewangga/RM

RM.id  Rakyat Merdeka -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly membuka Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum di Yogyakarta.

Dalam sambutannya Yasonna mengatakan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) merupakan unit eselon I dengan layanan publik terbanyak di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sejumlah 97 layanan. 


Ditjen AHU juga merupakan garda terdepan dalam usaha peningkatan peringkat kemudahan berusaha alias ease of doing business (EODB). Baik secara langsung maupun tidak langsung. Terutama dalam layanan pendirian badan usaha, jaminan fidusia, pendaftaran kurator dan penunjukan kurator negara dalam menangani kepailitan.
“Ditjen AHU juga berperan besar dalam mendukung penyusunan RUU Cipta Lapangan Kerja dan kemudahan berusaha dalam bentuk omnibus law. Khususnya dalam klaster kemudahan berusaha dan pemberdayaan usaha mikro kecil (UMK). Yaitu pembentukan badan usaha pedesaan (bundes) dan badan hukum perseorangan,” ujar Yasonna, Jumat (17/1).

Baca juga : Bamsoet: Segera Audit Semua Yayasan Dana Pensiun dan Asuransi Milik Pemerintah


Peningkatan peringkat EODB dan penyusunan RUU Cipta Lapangan Kerja, kata Yasonna, bisa membuka keran investasi baik dari luar maupun dalam negeri. Peningkatan ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti penyederhanaan alur pengesahan PT, peningkatan validitas produk hukum melalui digital signature yang tersertifikasi dan penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik melalui aksesi Konvensi Apostille. 


“Kita juga dapat mempertimbangkan untuk mengadopsi model law yang akan mendukung penyusunan RUU Cipta Lapangan Kerja. Seperti UNCITRAL model law terkait secured transactions, small micro enterprises (SMEs) dan cross border insolvency,” tuturmya.


Dia menjelaskan, peningkatan intensitas arus investasi di Indonesia merupakan hal penting, namun peningkatan juga harus dibarengi dengan usaha ensuring security agar Indonesia tak dimanfaatkan para pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT). Salah satunya dengan menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF). 

Baca juga : Menteri Agus Pede, Upah Per Jam Tingkatkan Produktivitas


“Dalam waktu dekat ini tim assessor MER FATF akan melaksanakan on site visit. Untuk itu, Ditjen AHU perlu mempersiapkan diri untuk memenuhi rekomendasi FATF yang diimplementasikan dalam 46 rencana aksi,” tegas Yasonna.


Dia meminta aksi yang menjadi tanggung jawab Ditjen AHU seperti terkait dengan Mutual Legal Assistance (MLA), pembinaan dan pengawasan notaris serta regulasi Badan hukum termasuk pengawasan Beneficial Ownership (BO).

Selain itu, Indonesia melalui Ditjen AHU juga perlu menguatkan kerjasama dengan negara anggota konvensi anti korupsi (United Nations Convention Against Corruption), konvensi tindak pidana terorganisir (United Nations Convention Against Transnational Organized Crime) dan Drugs Convention. 

Baca juga : Pertamina Tingkatkan Layanan dan Berbagi Untuk Sesama

“Untuk memaksimalkan rencana kerja tersebut, perlu ditunjang dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan ditempatkan pada posisi yang tepat serta memiliki kompetensi yang spesifik. Dengan demikian, kebijakan pemerintah untuk mendorong peralihan jabatan fungsional saat ini sudah tepat guna mewujudkan ASN yang profesional,” jelasnya. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.