Dark/Light Mode

Sambangi Nadiem, Mendes Ingin Seluruh Kades Raih Sarjana

Kamis, 23 Januari 2020 12:54 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar bertemu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di Jakarta, Rabu (22/1).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar bertemu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di Jakarta, Rabu (22/1).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di Jakarta, Rabu (22/1). 

Pertemuan tersebut membahas sejumlah permasalahan desa di bidang pendidikan. Salah satunya terkait kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kepala desa, yang sebagian besar belum memperoleh gelar sarjana.

“Jabatan kepala desa maksimal 3 kali dan satu periode 6 tahun. Seorang kepala desa yang baik bisa menjabat selama 18 tahun, dan masih banyak mereka belum sarjana,” ujar Halim usai pertemuan.

Baca juga : FKG Usakti Teliti Hubungan Tidur Mendengkur dengan Tubuh Kembang Rahang Anak

Terkait hal tersebut, dia berharap terdapat suatu model pemberian penghargaan terhadap kepala desa atas jasanya yang telah memberikan dedikasi tinggi terhadap pembangunan desa. Penghargaan tersebut bisa diberikan dari sektor pendidikan.

“Diharapkan ada model pemberian penghargaan terhadap kepala desa yang sudah mempunyai prestasi dalam menjabat. Sehingga memudahkan untuk mendapatkan gelar sarjana dengan cara mengkonversi pengalaman menjadi kepala desa dengan angka kredit di kampus-kampus,” ujarnya.

Pertemuan itu juga membahas tentang ketersediaan guru PAUD di sejumlah daerah. Sekitar 40.000 PAUD yang terbangun dan tersebar di sejumlah daerah masih memiliki masalah terkait ketersediaan guru. 

Baca juga : Sambangi Gandul, Menteri ESDM Pastikan Listrik Nataru Aman

“Diharapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa membantu terkait pengadaan guru PAUD,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Halim juga mengusulkan mengganti skripsi dengan kerja praktik lapangan selama 4 bulan, dengan memberikan pendampingan terhadap pembangunan di desa. 

Sementara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan meluncurkan Program Kampus Merdeka, yang memberikan pilihan kepada mahasiswa yakni selama 3 semester, minimal 2 semester untuk bisa mengambil program di luar kampus. Misalnya magang di NGO, kerja sama riset, atau magang kerja untuk mendampingi kepala desa. 

Baca juga : Semangati Tim Baseball dan Softball, Menpora Ingin Atlet Fokus Latihan Raih Medali

Dalam hal ini, selama satu semester tetap dihitung 20 SKS, sehingga mahasiswa diperbolehkan memilih tetap kuliah atau mengganti kurikulum dengan cara praktik kerja di lapangan. 

“Kementerian Desa menyambut baik dan akan menindaklanjuti program ini (Kampus Merdeka) untuk membahas secara detil," pungkasnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.