Dark/Light Mode

Mau Pulangkan WNI Eks ISIS?

Jokowi: Tidak!

Kamis, 6 Februari 2020 07:30 WIB
Presiden Jokowi (tengah) didampingi Wakil Presiden KH Maruf Amin (kanan) dan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman (kiri). (Foto: Sekretariat Negara)
Presiden Jokowi (tengah) didampingi Wakil Presiden KH Maruf Amin (kanan) dan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman (kiri). (Foto: Sekretariat Negara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi angkat bicara soal nasib 660 WNI mantan ISIS. Apakah perlu dipulangkan ke kampung asalnya, atau dibiarkan tekatung-katung di negara lain. Secara pribadi, Jokowi menolak dengan tegas opsi pemulangan.

Jokowimenjelaskan, masih meminta pandangan dari anak buahnya terkait persoalan ini. “Kita pastikan semuanya harus lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya, semuanya dihitung secara detail,” kata Jokowi di istana negara, Jakarta, kemarin.

Saat dikonfirmasi soal WNI mantan ISIS itu sudah membakar paspor, dan sukarela berjuang dengan ISIS, barulah Jokowi memberikan komentar yang tegas dan jelas soal perlu tidaknya para WNI mantan ISIS itu dipulangkan atau tidak.

“Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak,” tegas Jokowi. Namun, Jokowi juga memberi kepastian bahwa sikapnya itu hanya sikap pribadi. “ini belum ratas loh ya. Ini masih di-ratas-kan,” katanya.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan ada dua opsi yang sedang didiskusikan pemerintah terkait WNI mantan ISIS tersebut. Pertama dipulangkan. Kedua tidak dipulangkan. Dua opsi itu akan disertai alasan-alasannya.

Pembahasan masih dilakukan oleh tim yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Suhardi Alius. Rencananya, hasil pembahasan tim tersebut akan dikirim ke Presiden, Juni mendatang.

Baca juga : Pikir 10x Sebelum Pulangkan WNI Ex. Combatant ISIS

Wapres Ma’ruf Amin menegaskan, pemerintah tak ingin gegabah memutuskan pemulangan ratusan WNI eks ISIS tersebut. Harus dilihat dulu apakah masih bisa ditangani atau tidak. Misalnya, mereka yang sudah terpapar radikalisme itu akan menularkan paham radikalisme atau tidak.

Ia khawatir, jika tidak bisa ditangani dengan baik, justru akan berdampak buruk bagi masyarakat. Seperti WNI dari China dalam kasus corona. “Virus corona saja kan kita lakukan observasi. Diisolasi dulu, nah ini (WNI eks ISIS) juga harus dipikirkan, berbahaya juga,” kata Ma’ruf, di kantornya, Jakarta, kemarin.

Karena itu, kata Ma’ruf, butuh kajian komprehensif. Khususnya mengenai mekanisme saat maupun usai dipulangkan ke Tanah Air. Begitu juga usulan pemulangan secara bertahap, mulai dari kelompok paling rentan, yakni anak yatim berusia di bawah 15 tahun dan tidak memiliki pendamping.

Menurut Ma’ruf, opsi tersebut juga menjadi satu kesatuan yang akan dibahas dalam rencana pemulangan WNI eks ISIS tersebut. Misalnya, kalau dipulangkan caranya bagaimana, kemudian bagaimana supaya tidak memberikan dampak kepada yang lain. “Jadi memang pembahasannya harus komprehensif,” ujar Ma’ruf.

Ketua MPR, Bambang Soesatyo mendukung upaya pemerintah memulangkan WNI eks ISIS asalkan penanganannya sesuai rambu-rambu keamanan negara. Kata dia, sudah jadi kewajiban negara melindungi seluruh warganya. Ia tidak khawatir kepulangan WNI eks ISIS membawa pengaruh negatif.

“Yang penting kita punya tolok ukur,  punya parameter mereka bisa kembali lagi kepada nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai kebangsaan, nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Bambang, di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Temani Ethes, Jokowi Mancing Kodok

Ketua Fraksi PPP, Arsul Sani setuju dengan usulan presiden. Kata dia, pemerintah memang perlu mempertim bangkan banyak hal sebelum mengeksekusi rencana ini. Misalnya memetakan secara jelas profil 600 WNI yang akan dipulangkan itu.

Perlu dilihat, apakah WNI ini masih meyakini ideologi ISIS atau tidak. Bagi mereka yang benar-benar kombatan ISIS dan meyakini ideologi-ideologi yang dikembangkan ISIS, PPP setuju untuk membiarkan mereka berada dan hidup di negara atau wilayah tersebut.

“Kalaupun mereka harus menjalani proses hukum, maka biarkan otoritas di negara tersebut yang memprosesnya,” kata Arsul, kemarin.

Sedangkan bagi WNI eks ISIS yang tertipu oleh ISIS, Arsul menilai, tak ada salahnya pemerintah membantu pemulangan ke Indonesia. Namun, dengan catatan, WNI tersebut menjalani proses deradikalisasi.

“Dengan catatan ada proses yang memastikan terjadinya dan berhasilnya deradikalisasi,” ungkapnya.

Dia bilang, UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme telah memberikan payung hukum yang memadai bagi pemerintah maupun penegak hukum untuk melakukan proses hukum terlebih dahulu maupun proses deradikalisasi terhadap WNI yang tertipu atau terperdaya masuk ISIS.

Baca juga : Akan Evaluasi KPK, Jokowi: Agar Tidak Sporadis

Pengamat militer dari Institute For Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan, ada potensi ancaman dengan memulangkan mereka. Namun, potensi itu tidak boleh jadi alasan menolak mereka.

Fahmi mengatakan, ratusan WNI tak semuanya bergabung dengan ISIS karena alasan ideologis. Sebagi an dari mereka bergabung lantaran diiming-imingi jaminan atas kebutuhan ekonomi. Sehingga, wacana pemulangan menjadi penting diwujudkan oleh pemerintah.

“Mereka di sana sudah kecewa. Kalau tidak dipulangkan, kekecewaan mereka bisa semakin bertambah. Ini justru bahaya,” pungkasnya. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.