Dark/Light Mode

Antisipasi Kerugian Akibat Wabah Corona, Menhub Bakal Beri Kelonggaran ke Industri Transportasi

Kamis, 13 Februari 2020 13:48 WIB
Budi Karya Sumadi (Foto: Istimewa)
Budi Karya Sumadi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang menggodok aturan insentif dalam mengantisipasi kerugian ekonomi akibat meluasnya virus corona. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku akan terus berkoordinasi dengan kementerian lain, termasuk Kementerian Keuangan, dalam membahas insentif yang mungkin bermanfaat.       

"Kami akan rapat dengan Kementerian Keuangan nanti. Karena, kewenangan untuk mengurangi biaya pendapatan negara bukan pajak (PNBP) itu ada di Kementerian Keuangan," ujarnya, di sela acara Sarasehan Anti Korupsi di kantornya, Kamis (13/2).    

Baca juga : Menko Luhut Siapkan Paket Diskon Wisata

BKS, sapaan akrab Budi Karya, mengungkapkan, biasanya biaya PNBP yang disetorkan oleh maskapai penerbangan mencapai Rp 60 juta. sekali terbang. Biaya itu dihitung dari 0,3 persen akumulasi harga avtur per liter.      

Selain kelonggaran pungutan PNBP, Menhub memprediksi kemungkinkan maskapai akan memperoleh pengurangan biaya landas. Pengurangan itu bakal dibicarakan lebih lanjut dengan operator bandara.      

Baca juga : Rapat Dengan Wapres, Tito Bahas Peran Kemendagri Tangani Stunting

Usulan berbagai bentuk insentif ini kemudian akan difinalkan oleh tim sebelum diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk disetujui. Ia memastikan, tim akan menyelesaikan perhitungan pemberian insentif pada akhir pekan ini atau awal pekan depan. "Hari Selasa (18 Februari 2020) kami akan laporkan ke Presiden Jokowi," ungkapnya.    

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menyarankan pemberian insentif digelontorkan untuk pembukaan rute baru. "Saya sarankan insentif diberikan ke new inbound," ujarnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.